Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lima Alternatif Menjaga Kualitas Lulusan Mahasiswa Tanpa Kewajiban Skripsi

30 Agustus 2023   20:10 Diperbarui: 31 Agustus 2023   15:31 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (foto : Tribunpontianak.co.id)

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S-1/D4 telah menjadi perhatian utama di dunia pendidikan. 

Meskipun keputusan ini menuai berbagai reaksi dan perdebatan, ada peluang untuk melihat sisi positif dan menawarkan solusi yang konstruktif terhadap permasalahan ini.

Sisi Positif Penghapusan Kewajiban Skripsi bagi Mahasiswa

Kebijakan yang menghapuskan kewajiban membuat skripsi sebagai persyaratan kelulusan memiliki beberapa sisi positif. 

Pertama, pendekatan ini dapat mengurangi beban akademik dan stres yang sering kali dihadapi oleh mahasiswa dalam menyusun skripsi. Ini dapat memberikan ruang lebih untuk fokus pada pembelajaran dan eksplorasi dalam mata pelajaran yang lebih luas.

Kedua, langkah ini dapat memungkinkan mahasiswa untuk lebih terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler, magang, atau proyek praktis yang mendukung pengembangan keterampilan kerja nyata.

Namun, perlu diakui bahwa menghapuskan skripsi juga menimbulkan keprihatinan terkait bagaimana penilaian kompetensi mahasiswa sebagai pertanda kelulusan akan diukur.

Lalu Apa yang Bisa Menjadi Alternatif Pengganti Tugas Skripsi Agar Kualitas Sarjana Tetap Baik?

  1. Proyek Alternatif atau Tugas Terintegrasi: Sebagai alternatif dari skripsi, mahasiswa dapat diminta untuk menyelesaikan proyek atau tugas akhir yang lebih terintegrasi dengan keahlian dan minat mereka. Tugas ini harus dirancang untuk menguji kompetensi mahasiswa dan kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan di dunia nyata.

  2. Ujian Komprehensif: Mahasiswa bisa diuji melalui ujian komprehensif yang mencakup berbagai aspek dari program studi mereka. Ujian ini bisa mencakup pertanyaan teoritis, studi kasus, dan simulasi situasi nyata untuk mengukur pemahaman dan keterampilan mereka.

  3. Magang atau Kerja Praktis: Mahasiswa dapat diminta untuk melakukan magang atau bekerja di dunia nyata sebagai bagian dari persyaratan kelulusan. Ini dapat memberikan pengalaman praktis yang berharga dan mengukur sejauh mana mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam lingkungan kerja.

  4. Portofolio Kinerja Mahasiswa: Mahasiswa dapat diminta untuk menyusun portofolio kinerja yang mencakup proyek-proyek, tugas-tugas, dan prestasi lain yang menunjukkan kemampuan dan kompetensi mereka selama studi.

  5. Asesmen oleh Pihak Eksternal: Pihak eksternal, seperti praktisi industri atau pakar dalam bidang terkait, dapat terlibat dalam asesmen kompetensi mahasiswa untuk memastikan bahwa standar kualitas dipertahankan.

Penting untuk mencari keseimbangan yang tepat antara mengurangi tekanan pada mahasiswa dan memastikan bahwa kelulusan benar-benar mencerminkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. 

Penggantian skripsi dengan alternatif yang terukur dan akurat adalah langkah yang perlu dipertimbangkan secara matang. Dengan demikian, mahasiswa akan merasa lebih mendukung dan siap menghadapi tantangan dunia kerja setelah lulus.

Bagaimana menurut pendapat Anda?

Salam perubahan, 30 Agustus 2023

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun