Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Inilah Tiga Alasan CPNS dan PPPK Masih Menjadi Daya Tarik Bagi Pencari Kerja di Indonesia

28 Agustus 2023   17:06 Diperbarui: 28 Agustus 2023   17:12 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pengadaan CASN 2023 (foto : dok.BKN)

Bulan September 2023 mendatang proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara resmi akan dimulai.

Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi menjadi dua yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertanggung jawab terhadap perekrutan CASN 2023,  dalam laman resminya akan merekrut hampir 600 ribu CASN baik lewat jalur CPNS maupun PPPK.

Mengapa CASN Menarik Para Pencari Kerja di Indonesia

CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih menjadi buruan utama bagi para pencari kerja di Indonesia dengan alasan-alasan yang beragam.

Meskipun memiliki perbedaan dalam status dan proses rekrutmen, keduanya menawarkan stabilitas pekerjaan, manfaat sosial, dan peluang karir yang menarik.

Pertama CPNS dan PPPK menjanjikan stabilitas pekerjaan yang tinggi. Pekerjaan di sektor publik dianggap lebih aman dan kurang rentan terhadap perubahan ekonomi.

Terutama di tengah ketidakpastian ekonomi, memiliki pekerjaan yang menjamin pendapatan tetap menjadi prioritas bagi banyak orang.

Kedua jenis pekerjaan ini menawarkan kontrak jangka panjang atau bahkan status kepegawaian tetap, memberikan rasa aman bagi pencari kerja.

Kedua, manfaat sosial yang ditawarkan oleh CPNS dan PPPK sangat menarik. Ini termasuk tunjangan kesehatan, pensiun, cuti, dan manfaat lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun