Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Pre Order iPhone Senilai 35 Miliar, Akhirnya Tertangkap

5 Juli 2023   08:04 Diperbarui: 5 Juli 2023   08:14 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga,"Sepandai-pandai si kembar sembunyi tertangkap juga"  itu adalah pepatah yang tepat diberikan kepada kedua saudara kembar Rohana-Rohani, 

Masih ingat kasus si kembar Rohana-Rohani yang melakukan kejahatan penipuan kepada korbannya dengan total kerugian hampir Rp 35 miliar? Ya setelah pindah dari satu apartemen ke apartemen lain di Jakarta dan sekitarnya akhirnya terendus oleh Aparat Polda Metro Jaya.

 " Si kembar penipuan iphohe Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M.Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya" kata Direktur Reskrimkum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi dalam keterangannya di depan awak media Selasa (4/7/2023)

Kerja  Aparat Polda Metro Jaya menangkap keduanya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023) patut diapresiasi oleh kita semua bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan tugas utamanya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan

Setelah ditangkap Rihana dan Rihani di bawa dan  tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya mengenakan baju berwarna merah muda dan biru muda. Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak satu kata pun keluar dari mulut keduanya saat awak media mencecar dengan beberapa pertanyaan.

Keduanya langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.

Kasus yang menyeret Rihana-Rihani

Seperti diketahui, kasus penipuan iPhone pre order yang dilakukan Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter. Hal ini setelah Rihana dan Rihani dilaporkan oleh 13 korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Transaksi penipuan pre ordr iPhone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani sebenarnya sudah terjadi sejak 2021, 2022 dan berakhir pada penangkapan si kembar pada 4 Juli 2023.

Ada 13 korban yang melaporkan Rihana-Rihani dari mereka ada total kerugian Rp 35 miliar yang tidak sama besarnya setiap korbannya ada yang ratusan juta hingga miliaran kerugian tiap korbannya.

Selain korban pre order iPhone abal-abal ada juga korban yang mengaku kehilangan mobil rentalnya setelah disewa oleh Rihana-Rihani hingga saat ini keberadaan mobil tersebut beum diketahui

Dalam melakukan aksinya Si kembar memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre order kepada korbannya, dengan harga di bawah harga pasaran dengan syarat membeli dalam jumlah besar per korbannya ada yang mengorder dalam jumlah ratusan bahkan ada yang mengorder sampai ribuan unit iPhone, tapi nyatanya sampai saat ini tidak pernah terealisasi.. Tujuan untuk menggunakan transaksi tunai adalah untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.

Akhir Pelarian Rihana-Rihani

Di awal penanganan kasus Rihana-Rihani ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perempuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui.

Akhirnya kasus si kembar Rihana-Rihani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menetapkan keduanya tersangka dan status DPO kepada keduanya, pada Jumat 9 Juni 2023

Polda Metro Jaya lalu membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Rihana dan Rihani.

Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak merebak ke permukaan, si kembar langsur kabur meninggalkan kontrakan mewahnya.

Akhirnya kerja tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua gadis berhijab ini di  M.Town Residence Serpong dan sekarang dalam penyidikan di Polda Metro Jaya.

Semoga segera selesai penanganan kasusnya, uang para korban segera bisa dikembalikan bila masih tersimpan di bank atas nama keduanya, dan proses hukum untuk keduanya dijalankan secara adil dan sesuai dengan ketentuan.

Salam Hukum, 4 Juli 2023

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun