Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Pre Order iPhone Senilai 35 Miliar, Akhirnya Tertangkap

5 Juli 2023   08:04 Diperbarui: 5 Juli 2023   08:14 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Si kembar Rihana-Rihani di Polda Metro Jaya (foto : Humas Polda Metro Jaya)

Selain korban pre order iPhone abal-abal ada juga korban yang mengaku kehilangan mobil rentalnya setelah disewa oleh Rihana-Rihani hingga saat ini keberadaan mobil tersebut beum diketahui

Dalam melakukan aksinya Si kembar memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre order kepada korbannya, dengan harga di bawah harga pasaran dengan syarat membeli dalam jumlah besar per korbannya ada yang mengorder dalam jumlah ratusan bahkan ada yang mengorder sampai ribuan unit iPhone, tapi nyatanya sampai saat ini tidak pernah terealisasi.. Tujuan untuk menggunakan transaksi tunai adalah untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.

Akhir Pelarian Rihana-Rihani

Di awal penanganan kasus Rihana-Rihani ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perempuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui.

Akhirnya kasus si kembar Rihana-Rihani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menetapkan keduanya tersangka dan status DPO kepada keduanya, pada Jumat 9 Juni 2023

Polda Metro Jaya lalu membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Rihana dan Rihani.

Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak merebak ke permukaan, si kembar langsur kabur meninggalkan kontrakan mewahnya.

Akhirnya kerja tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua gadis berhijab ini di  M.Town Residence Serpong dan sekarang dalam penyidikan di Polda Metro Jaya.

Semoga segera selesai penanganan kasusnya, uang para korban segera bisa dikembalikan bila masih tersimpan di bank atas nama keduanya, dan proses hukum untuk keduanya dijalankan secara adil dan sesuai dengan ketentuan.

Salam Hukum, 4 Juli 2023

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun