"Apakah wisuda tingkat TK-SMP sebaiknya ditiadakan? Jawabannya iya" Begitu ucap Eri Cahyadi, Walikota SurabayaÂ
Di Surabaya, dari dulu tidak ada wisuda, apalagi yang negeri. Sudah kami sampaikan sejak awal gak ada kebijakan yang mengatakan wisuda," ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (16/6/2023).
Hal ini dilakukan sejak Eri Cahyadi menjabat Wali Kota sejak 2019 lalu, bahkan SE Walikota sudah ada.
Alasannya keberatan dari wali murid tentang tingginya biaya wisuda yang dibebankan oleh sekolah kepada wali murid.
Namun dalam kenyataan tidak semua Sekolah negeri yang melaksanakan, ada beberapa sekolah negeri yang masih mengadakan wisuda dengan alasan diselenggarakan oleh Komite Sekolah dengan biaya subsidi silang di mana orang tua yang mampu memberi subsidi biaya wisuda kepada orang tua yang tidak mampu.
"Kalau kami imbau, tidak ada dari dulu dan tidak ada aturan yang memperbolehkan" kata walikota Surabaya dari PDI-P itu.
Tapi, ketika itu kesepakatan (sekolah) swasta bukan di bawah pemkot. Kami cuma bisa mengimbau dan mereka menunjukkan bukti yang miskin dibayari yang mampu. Silakan saja, yang penting jangan memberatkan, jangan meminta," terangnya.
Aturan larangan mengadakan wisuda akan lebih ditertibkan lagi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk  menyampaikan kepada kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan agar mematuhi SK Walikota tentang peniadaan kegiatan Wisuda bagi lulusan TK, SD dan SMP.
Sementara untuk SMA dan SMK kewenangan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sedangkan madrasah kewenangan ada di Kementerian Agama Kota Surabaya dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Semoga mulai tahun depan, sudah tidak ada lagi kegiatan wisuda yang biayanya cukup memberatkan orang tua.
Salam wisuda, 20 Juni 2023
Ahmad Syaihu untuk KompasianaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H