Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Larangan Saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

6 Juni 2023   06:52 Diperbarui: 6 Juni 2023   06:58 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis saat mengantar 4 orang adik berangkat haji di Asrama Haji Surabaya (foto: dokpri)

Melansir laman Kemenag (Kementerian Agama) RI, berikut ini adalah 6 larangan saat berada di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

1. Membentangkan Spanduk yang dibawa dari tanah air, spanduk apa saja termasuk spanduk rombongan, spanduk KBIH, spanduk travel tour dan semua spanduk dilarang dibentangkan, termasuk di dalamnya adalah poster bahkan bendera negara juga tidak boleh.

2. Jamaah haji Indonesia dilarang mengambil barang temuan di dalam maupun di kompleks masjid.

Bila jamaah mengetahui ada barang temuan atau barang tercecer di dalam masjid segera menghubungi petugas keamanan terdekat agar barang itu diamankan oleh petugas.

3. Bergerombol Lebih dari 5 Orang

Saudi menerapkan aturan yang ketat bagi jemaah yang terlihat berkerumun dalam jangka waktu lama dengan jumlah lebih dari lima orang. Jika petugas masjid melihat hal ini, mereka pasti akan mengusir jemaah tersebut atau meminta mereka untuk berjalan keluar

4. Mengambil Video Berdurasi Lama

Secara umum, otoritas Saudi tidak terlalu membatasi pembuatan rekaman video atau audio. Banyak jemaah yang merekam saat azan berkumandang, melakukan tawaf, sa'i, tahalul, berdoa di Raudhah, dan kegiatan lainnya.

Pengambilan video untuk dokumentasi boleh dilakukan atas izin yang diberikan oleh pihak berwenang 

5. Buang Sampah Sembarangan

Pengelola masjid sangat memperhatikan kebersihan area sekitar. Oleh karena itu, jamaah haji tidak boleh sembarangan membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun