Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Segar

Mau Transfer Pahala, Bukber di Masjid Tempatnya

20 April 2023   18:12 Diperbarui: 20 April 2023   18:19 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis bersama jemaah Masjid Al Hibah mengadakan bukber di Sepuluh malam terakhir Ramadan (foto dokpri)

Buka Bersama atau yang lebih keren dengan istilah Bukber merupakan fenomena sosial yang hanya ada di bulan Ramadan.

Ada banyak tempat dan ragam acara Bukber mulai yang mewah dengan harga yang mahal, sederhana murah dan berkah  sampai yang gratis tapi tetap berkah dan bermanfaat.

Di masjid Al Hibah tempat penulis tinggal acara memberikan takjil untuk berbuka puasa sudah berlangsung puluhan tahun, bahkan sejak penulis menjadi Ketua Remaja Masjid sekitar 40 tahun silam penulis menggagas dan mendaftar warga kampung untuk memberikan takjil untuk berbuka puasa dengan makanan ringan

untuk berbuka puasa di Masjid dengan menu makanan kecil, gorengan, buah - buahan dan minuman segar.

Sejak lima tahun terakhir ada perubahan dalam hal menu takjil, khusus untuk sepuluh hari terakhir menu takjil berupa makanan berat nasi dengan lauk pauk lengkap untuk berbuka puasa.

Dokpri
Dokpri

(Foto dokpri)

Sehingga sejak malam ke-21 setiap Maghrib Masjid Al Hibah mengadakan bukber dengan menu makanan berat dan di makan bersama di serambi masjid setelah salat Maghrib berjamaah.

Dokpri
Dokpri

(Foto dokpri)

Tidak semua hari di sepuluh hari terakhir yang ada menu makan bersama, namun hanya di hari malam ke-21, 23, 25 dan 27 serta malam ke-29 dengan harapan merengkuh Lailatul Qadar.

Yang kedua dengan berbuka bersama makanan yang diberikan oleh jamaah lain sebenarnya kita berbagi pahala kepada orang yang bersedekah berupa makanan untuk berbuka puasa, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya “Barang siapa yang memberi makan orang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” (HR. Ahmad).

Jadi dengan berbuka puasa di masjid sebenarnya kita transfer pahala kepada orang yang memberi makanan berbuka puasa.

Dokpri
Dokpri

Sebelum bukber doa bersama (foto dokpri)

Semoga bermanfaat

Bukber Murah dan Hemat , 20 April 2023/29 Ramadan 1444 H

Samber 2023 hari ke-20

Ahmad Syaihu untuk THR Kompasiana 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun