Penolakan terhadap kehadiran Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 semakin marak, baik dari kalangan Agamawan, politisi, PKS, terakhir Gubernur Bali U Wayan Koster menolak Israel bertanding di Bali, juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDI-P juga menolak tim Israel di Piala Dunia.
Apakah mereka para penolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20, mengetahui dan memahami apa sanksi yang akan di dapatkan Indonesia bila benar - benar melarang Israel tampil di Indonesia?
Inilah 3 Sanksi yang Akan Diterima Indonesia dari FIFA.
1. FIFA akan mencabut Status Tuan Rumah bagi Indonesia.
Dengan hadirnya penolakan terhadap Israel ini, ada potensi FIFA akan mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Pasalnya, Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau IFAB telah memastikan bahwa tuan rumah di event-event sepak bola di bawah naungan FIFA tak boleh membawa urusan politik.
Bila ini terjadi maka Piala Dunia U-20 akan dialihkan ke negara peserta, dan keikutsertaan Indonesia juga akan digagalkan.
2. Sanksi yang kedua adalah Indonesia Tidak Bisa Menjadi Tuan Rumah even FIFA.
Sebagai organisasi sepak bola dunia FIFA memiliki aturan yang jelas dan tegas, setiap pelanggaran akan berdampak pada sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dibuat oleh negara anggota.
Jika Indonesia benar -benar menolak kehadiran Israel, maka Indonesia akan mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah dari even yang diselenggarakan oleh FIFA atau turnamen yang berkaitan dengan FIFA.