Setelah melalui perdebatan panjang dan melalui berbagai pertimbangan, masukan dan saran dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, akhirnya Panitia Kerja (Panja) haji, Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usul pemerintah lewat Kemeterian Agama, biaya perjalanan haji 2023 atau Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji sebesar Rp. 49,8 juta. Jadi setiap jemaah akan menambah atau melunasi Bipih sebanyak Rp. 24,8 juta, karena setiap jemaah setoran awalnya dalah Rp. 25 juta
Besaran biaya ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," bunyi poin kesepakatan yang dibacakan Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang.
Kesepakan ini tentu menjadi kabar yang sudah pasti dan jemaah harus merogoh lebih dalam isi kantongnya untuk pelunasan sebelum berangkat ke tanah suci. Kenaikan sebesar Rp. 10 juta dari biaya haji tahun 2022 yang sebesar Rp. 39,6 juta bagi sebagian besar jemaah dirasa masih berat, apalagi pengumuman kenaikan yang begitu mendadak.
Bagi calon jemaah yang sudah memiliki tabungan yang cukup, tentu kenaikan biaya perjalana haji tahun ini bukan menjadi masalah, yang penting mereka akan segera beranhkat pada  musim haji tahun 2023 atau tahun 1444 H, karena mereka sudah menunggu hampir 10-12 tahun sejak pertama kali mendaftar sebagai calon jemaah haji dengan membayar biaya sebesar Rp. 25 juta per jemaah.
Apa yang harus dipersiapkan oleh para jemaah calon haji
1. Menyiapkan dan melunasi tambahan biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp. 24,8 juta
2. Menyiapkan fisik, mental dan kesehatan sampai jadwal keberangkatan agar kondisi badan menjadi sehat dan prima sehingga bisa melaksanakan ibadah haji (90 persen adalah ibadah fisik).
3. Mengikuti kegiatan manasik haji baik yang diselenggarakan oleh Kemnterian Agama, atau oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), agar lebih memahami dan mengerti tentang bagaimana ibadah haji dilaksanakan di tanah suci.
4. Lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, termasuk lebih memperbanyak ibadah sunah seperi salat malam, puasa sunah, sedekah dan silaturrahmi.