Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 49.8 Juta Rupiah

16 Februari 2023   14:34 Diperbarui: 16 Februari 2023   14:30 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wukuf di Arofah adalah puncak ibadah haji (foto : dream.co.id)

Setelah melalui perdebatan panjang dan melalui berbagai pertimbangan, masukan dan saran dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, akhirnya Panitia Kerja (Panja) haji, Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usul pemerintah lewat Kemeterian Agama, biaya perjalanan haji 2023 atau Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji sebesar Rp. 49,8 juta. Jadi setiap jemaah akan menambah atau melunasi Bipih sebanyak Rp. 24,8 juta, karena setiap jemaah setoran awalnya dalah Rp. 25 juta


Besaran biaya ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," bunyi poin kesepakatan yang dibacakan Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang.

Kesepakan ini tentu menjadi kabar yang sudah pasti dan jemaah harus merogoh lebih dalam isi kantongnya untuk pelunasan sebelum berangkat ke tanah suci. Kenaikan sebesar Rp. 10 juta dari biaya haji tahun 2022 yang sebesar Rp. 39,6 juta bagi sebagian besar jemaah dirasa masih berat, apalagi pengumuman kenaikan yang begitu mendadak.

Bagi calon jemaah yang sudah memiliki tabungan yang cukup, tentu kenaikan biaya perjalana haji tahun ini bukan menjadi masalah, yang penting mereka akan segera beranhkat pada  musim haji tahun 2023 atau tahun 1444 H, karena mereka sudah menunggu hampir 10-12 tahun sejak pertama kali mendaftar sebagai calon jemaah haji dengan membayar biaya sebesar Rp. 25 juta per jemaah.

Apa yang harus dipersiapkan oleh para jemaah calon haji

1. Menyiapkan dan melunasi tambahan biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp. 24,8 juta

2. Menyiapkan fisik, mental dan kesehatan sampai jadwal keberangkatan agar kondisi badan menjadi sehat dan prima sehingga bisa melaksanakan ibadah haji (90 persen adalah ibadah fisik).

3. Mengikuti kegiatan manasik haji baik yang diselenggarakan oleh Kemnterian Agama, atau oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), agar lebih memahami dan mengerti tentang bagaimana ibadah haji dilaksanakan di tanah suci.

4. Lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, termasuk lebih memperbanyak ibadah sunah seperi salat malam, puasa sunah, sedekah dan silaturrahmi.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun