Mohon tunggu...
Ahmad Khoirudin
Ahmad Khoirudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Laki-laki

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penanaman Anti Korupsi di Lingkungan Pesantren

7 Desember 2021   11:57 Diperbarui: 7 Desember 2021   12:04 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Indonesia membutuhkan penegak hukum yang progresif dimana penegak hukum yang memandang bahwa hukum sendiri adalah untuk manusia. Hukum tidak ada untuk diri dan keperluannya sendiri, melainkan untuk manusia, khususnya kebahagiaan manusia. Hal ini sesuai dengan teori Sinzheimer yang mengatakan bahwa hukum tidak bergerak dalam ruang yang hampa dan berhadapan dengan hal-hal yang abstrak, melainkan hukum juga berada dalam suatu tatanan sosial tertentu dan manusia-manusia yang hidup. Semua itu dapat dicapai oleh pesantren selama pesantren berupaya kembali untuk meneguhkan kembali budayanya yang sudah ada selama ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun