Mohon tunggu...
Ahmad asnawi
Ahmad asnawi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produksi sebagai Kebutuhan Dasar Islami

26 Maret 2019   10:12 Diperbarui: 26 Maret 2019   10:31 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

a. Definisi Produksi

Abu Ishaq al -- Syathibi telah mengemukakan teori tentang the basic need yang terangkan dalam konsep maqashid al -- syariah. Suatu teori dasar yang sejatinya. Bisa memengaruhi aktivitas produksi untuk mencukupi segala macam kebutuhan manusia sythibi merangkum kebutuhan manusia menjadi dlaruriyat. Hajiat dan taksiniat. 

Selanjutnya, dlaruriyah terbagi menjadi lima poin, al-kulliyat al-khamsah, yaitu : 1) penjagaan teehadap agama ( hifz al-din) ; 2) penjagaan terhadap jiwa (Hifz al-nafs); 3) penjagaan terhadap akal  ( Hifz al-'aql) ;4) penjagaan terhadap keturunan (Hifz al-nasl: dan; 5) penjagaan terhadap harta benda (Hifz al-mal). Dalam Islam, seharusnya hal ini lah yang menjadi alasan bagi pelaku industri, ketika ingin memproduksi suatu barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen.

Memproduksi sektor dlaruriat harus lebih didahulukan daripada sector hajiyat dan tahsiniyat. Jika kalau kebutuhan tahsiniyat lebih tercukupi daripada dlaruriat, maka kehidupan manusia akan terancam. Hal ini dengan berseberangan dengan tujuan maqoshid al-syariah, yaitu perwujudan kemaslahatan diantara manusia. 

Aktivitas produksi adalah menambah kegunaan suatu barang, hal ini bisa diraelisasikan apabila kegunaan suatu barang bertambah, baik dengan cara memberikan manfaat yang benar -- benar baru maupun manfaat yang melebihi manfaat yang telah ada sebelumnya. 

Ekonomi Islam yang cukup concern dengan teori produksi adalah Imam Al-Ghazali. Ia menganggap pencarian ekonomi bagian dari ibadah individu. Produksi barang-barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban social (fardh al-kifayah) jika sekelompok orang sudah berkecimpung dalam memproduksi barang-barang tersebut dalam jumlah yang sudah mencukupi kebutuhan masyarakt, maka kewajiban seluruh masyarakat sudah terpenuhi. 

Namun jika  ada seorang pun yang melibatkan diri dalam kegiatan tersebut atau jika jumlah yang diproduksi tidak mencukupi, maka semua orang akan dimintai pertanggung jawaban diakhirat kelak. Pokok permasalahan adalah Negara harus bertanggung jawab dalam menjamin bahwa barang-barang kebutuhan pokok diproduksi dalam jumlah yang cukup. 

Al-Ghazali beralasan bahwa sesungguhnya ketidak keseimbangan yang menyangkut barang-barang kebutuhan pokok akan cenderung menciptakan kondisi kerusakan dalam masyarakat(Adiwerman, 2011: 102).

AL-Ghazali menyebutkan bahwa produksi adalah pengerahan secara maksimal sumber daya alam (raw material ) pleh sumber daya manusia, agar menjadi barang yang bermanfaat manusia.kemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan yang moderat menimbulkan dua implikasi, yaitu :

1.Produsen hanya menghasilkan barang/jasa menjadi kebutuhan (needs), meskiopun belum tentu merupakan keinginan (wants) konsumen, barang/jasa yang dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang islami, bukan seketar memberikan kepuasan maksimum bagi konsumen. Karena prinsip consumer satisfaction atau given gemend hiypotesis yang banyak di jadikan pengangan bagi produsen kapitalis,tidak dapat diimplementasikan begitu saja.

2. Kuantitas prodoksi tidak akan berlebihan,tetapi hanya batas kebutuhan yang wajar.produkdi barang/jasa secara berlebihan tidak saja menimbulkan mis-alokasi sumber daya alam ekonomi dan kemubaziran (wastage), tetapi akan menyebabkan terkurasnya sumber daya ekonomi ini secara cepat. Semakin nipisnya persedian sumber daya alam dan kerusakan lingkupan hidup merupakan salah masalah serius dalam pembangunan ekonomi modern saat ini.

Ada beberapa kaidah dalam berproduksi yang di temukan dalam fiqih ekonomi Umar bin khattab, di antaranya : pertama, aspek akidah yang muncul karena seorang muslim dalam setiap aktivitas perekonomiannya tercakup dalam wilayah ibadah; kedua, aspek ilmu yang sama seorang muslim harus mempelajari hukum-hukum syariah yang berkaitan denga aktivitas perekonomian, sehingga mengetahui apa yang baik dan buruk di dalamnya, agar muamalah nya lancer, usahanya lancar, dan mendapatkan hasil yang halal; ketiga ,aspek amal yang sama bagian ini adalah aplikasi terhadap aspek akidah dan ilmu yang berdampak pada adanya kualitas produksi yang baik, berimplikasi pada distribusi yang baik pula.

Islam menganjurkan umatnya untuk memproduksi dan berperan dalam berbagai bentuk aktivitas ekonomi: pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian dan perdagangan.islam memberkahi pekerjaan dunia dan menjadikannya bagian dari ibadah dan jihad,jika sang pekerja bersikap konsisten terhadap peraturan allah,suci niatnya, dan tidak melupakan-Nya.

Dari jabir, diriwayatkan oleh baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda : "kejahatan yang paling berbahaya di muka bumi ini ialah pengangguran. "Pada masa Rasulullah SAW, beliau tidak pernah menyuruh seorang sahabat pun untuk meninggalkan keterampilannya.karena pada dasarnya, pekerjaan duniawi tidak hanya bermanfaat bagi individu pelakunya,tetapi juga penting untuk mencapai kemaslahatan masyarakat secara umum.

Tidak logis jika dalam kehidupan di dunia ini, manusia mengambil tanpa pernah memberi apapun kepada orang lain atau  masyarakat, baik berbentu ilmu maupun tenaga. Seorang muslim di minta bekerja untuk hidupnya sebagaimana ia diminta bekerja untuk akhiratnya.dan, bekerja di dunia adalah kewajiban bagi seorang muslim. ( Jaribah bin ahmad, 2003 : 64 ).

B.Faktor-faktor produksi dalam islam

Dalam aktivitas produksinya, produsen mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang/jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi,faktor produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel input). 

Faktor produksi tetap adalah fkator produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi.,ada atau tidak adanya kegiatan produksi,faktor produksi itu haruslah tetap tersedia. Sementara jumlah penggunaan faktor produksi variabel tergantung pada tingkat produksinya. Makin besar produksi, makin banyak faktor produksi variabel yang digunakan.pengertian faktor produksi tetap dan variabel , terkait erat dan waktu yang dibutuhkan untuk menambah atau mengurangi faktor produksi tersebut.

Mesin dikatakan sebagai faktor-faktor produksi tetap karena dalam jangka pendek ( kurang dari setahun ) susah untuk di tambah dan di kurangi, Sementara buruh dikatakan faktor produksi variabel karena jumlah kebutuhannya dapat disediakan dalam waktu kurang dari satu tahun dalam jangka panjang (long run) dan sangat panjang (very long run) semua produksi sifatnya variabel. Perusahaan dapat  menambah atau mengurangi kapasitas produksinya dengan menambah atau mengurangi mesin produksi.

Lebih lanjut lagi, Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara: pertama,tanah dengan segala potensinya, sebagai barang yang tidak akan pernah bisa di pisahkan dari bahasan tentang produksi; kedua, tenaga kerja,kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukanoleh tenaga kerja: ketiga, modal/capital, objek material yang digunakan untuk memproduksi suatu kekayaan atau jasa ekonomi; keempat, manajemen memproduksi,untuk mendapatkan kualitas produksi yang sangat baik diperlukan manajemen baik juga; kelima,teknologi, alat-alat produksi baik berupa mesin,pabrik maupun yang lainnya; keenam,bahan baku ataupun material yang berupa pertambangan, pertanian, dan hewan-hewan. Untuk lebih jelas lagi,simak penjelasan di bawah ini.

1.Tanah
Tanah telah menjadi suatu faktor produksi terpenting sejak dahulu kala. Penekanan pada penggunaan tanah-tanah mati (ihya' al-mawat) menunjukkan perhatian Rasulullah SAW dalam penggunaan samber daya bagi kemakmuran rakyat. Islam mempunyai komitmen untuk melaksanakan keadilan dlam hal pertahanan. 

Islam mengakui adanya kepemilikan atas sumber daya alam yang ada, dengan selalu mengupayakan penggunaan dan pemeliharaan yang sangat baik atas sumber daya tersebut.

Dari kata di atas atau kalimat di atas di perkuat hadist sebagai berikut: Artinya:" Dari jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda: barang siapa mempunyai sebidang tanah,maka hendaklah ia menanaminya. Jika ia tidak bisa atau tidak mampu menanaminya,maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditananami) dan janganlah menyewakannya (HR.Muslim)

2.Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan human capital bagi suatu perusahaan. Di barbagai macam jenis produksi, tenaga kerja merupakan asset bagi keberhasilan suatu perusahaan. Kesuksesan suatu produksi terletak pada kinerja sumber daya manusia yang ada di dalamnya, termasuk di antaranya kinerja para tenaga kerja.

Sangat banyak sekali ajaran yang tertulis dalam AL-Qur'an dan hadist tentang bagaimana seharusnya hubungan antara atasan dan bawahannya terbangun.sehingga dasar-dasar ajaran tersebut bisa di terapkan di antara komisaris dengan direksi, antara direksi dan karyawan, dan lain sebagainya (Mustafa Edwin Nasution,2006:108-109).

3.Modal
Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa. Modal adalah sejumlah kekayaan yang bisa saja berupa asent ataupun intangible assets,yang bisa digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan. Dalam islam modal suatu usaha haruslah bebas dari riba (Mustafa Edwin Nasution,2006:108-109).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun