Tim BOS Kabupaten selalu terbuka dan supportif dalam hal konsultasi setiap hari baik secara luring (di jam kerja) atau daring (via Whatsapp) sehingga pelaporan terpantau aman.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dengan belanja yang telah dilakukan (mendahului anggaran/tidak jadi di realisasikan karena suatu hal), Bendahara Dinas merapat ke Tim BOS Kabupaten untuk dilakukan pergeseran anggaran (maks 3 kali sebelum perubahan) dan Perubahan Anggaran (setelah 31 Agustus)
Bendahara memastikan semua anggaran telah terlaksana sesuai ketentuan (Belanja Barang maksimal tgl 31 November dan Belanja Jasa maksimal tgl 10 Desember)
Bendahara BOS melakukan 2x rekonsiliasi dengan Dinas Pendidikan (di akhir Juni dan akhir Desember) untuk pencocokan data, serta pengumpulan Laporan BOS maks 31 Juli (Tahap 1) dan 31 Januari tahun berikutnya (Tahap 2)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI