Mohon tunggu...
Ahmad SaefulHidayat
Ahmad SaefulHidayat Mohon Tunggu... Administrasi - pengawas

AHMAD SAEFUL HIDAYAT, Bogor 25 Desember 1991, merupakan anak ketiga pasangan Bapak Entam tarmana dengan Ibu siti komariah, Alamat Tempat Tinggal Kp Cikajang No.41 RT 003 RW 0016 Kel. lamajang Kec.Pangalengan, Kab bandung, Provinsi Jawa Barat,Indonesia,45321,HP:085781191062, E-Mail : Ahmadsaifulhidayat548@gmail.com Pendidikan: MI Miftahul Huda Al-Barkah lulus tahun 2003, MTs Miftahul Huda Al-Barkah lulus tahun 2006, MA Baitul Arqom Al-Islamy lulus tahun 2009, S-1 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Kependidikan Islam dan sekarang Kuliah di S-2 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Tes Masuk melalui Jalur Mandiri. Motivasi masuk ke S2 MPI UIN SGD: Ingin Mengembangkan Ilmu Manajemen Pendidikan Islam untuk menjadikan tenaga pendidik/manajer pendidikan yang profesional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Pengelolaan Dana BOS

13 Juli 2024   08:59 Diperbarui: 13 Juli 2024   09:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
zoom-MPI-A/dok Pribadi

Tim BOS Kabupaten selalu terbuka dan supportif dalam hal konsultasi setiap hari baik secara luring (di jam kerja) atau daring (via Whatsapp) sehingga pelaporan terpantau aman.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dengan belanja yang telah dilakukan (mendahului anggaran/tidak jadi di realisasikan karena suatu hal), Bendahara Dinas merapat ke Tim BOS Kabupaten untuk dilakukan pergeseran anggaran (maks 3 kali sebelum perubahan) dan Perubahan Anggaran (setelah 31 Agustus)

Bendahara memastikan semua anggaran telah terlaksana sesuai ketentuan (Belanja Barang maksimal tgl 31 November dan Belanja Jasa maksimal tgl 10 Desember)

Bendahara BOS melakukan 2x rekonsiliasi dengan Dinas Pendidikan (di akhir Juni dan akhir Desember) untuk pencocokan data, serta pengumpulan Laporan BOS maks 31 Juli (Tahap 1) dan 31 Januari tahun berikutnya (Tahap 2)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun