Mohon tunggu...
Ahmad Fadhil
Ahmad Fadhil Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Saya menyukai otomotif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meroketnya Cukai Rokok! Pertimbangkan Beberapa Aspek Ini

4 Mei 2023   00:04 Diperbarui: 4 Mei 2023   00:09 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10 persen berlaku tahun 2023 dan 2024. Aspek apa saja kah yang perlu di pertimbangkan dengan kenaikan cukai rokok pada saat ini?

Yang pertama ada aspek kesehatan Kita tahu, perokok di Indonesia sudah banyak sekali. Hampir disetiap tempat dengan mudah kita temukan orang yang merokok bahkan anak anak yang masih di bawah umur pun sudah banyak yang kecanduan dengan rokok, Perlu kita ketahui, Indonesia menempati posisi ketiga setelah India dan China dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Dikutip dari hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021.dan ini merupakan prevalensi perokok laki-laki tertinggi di dunia Selain itu, yang mencengangkan lagi adalah terjadinya peningkatan perokok dibawah 18 tahun juga terus meningkat. Kata "sebats" sering digunakan para remaja di bawah umur untuk mengajak merokok bersama, bahkan di wc sekolah-sekolah pun sering kita jumpai puntung rokok yang berserakan .Sangat sedih, karena indonesia masih menjadi negara berkembang, dimana tingkat perekonomiannya masih di angka rata-rata.


Aspek yang kedua aspek produksi, perusahaan rokok yang memproduksi tembakau punya kaitan nya dengan ketenaga kerjaan, banyak keluarga yang bergantung pada tembakau contohnya para petani tembakau dan buruh pabrik.  sudah jelas petani tembakau terkena imbas dari kenaikan cukai rokok saat ini karena permintaan tembakau pabrikan tentu berkurang yang mengakibatkan para petani merugi, buruh pabrik juga ikut merasakan dampaknya karena banyak yang kehilangan lapangan pekerjaan

Aspek ketiga adalah pemasukan negara kebijakan kenaikan cukai rokok ini mendukung program pembangunan nasional melalui pemasukan negara, di tahun ini saja presiden kita Jokowi menargetkan penerimaan cukai tembakau sebesar Rp.232,5 triliun.

Aspek yang terakhir yakni terkait dengan pengawasan barang ilegal, semakin tinggi cukai rokok semakin merajalela pula rokok ilegal dan itu justru membuat para konsumen beralih ke rokok ilegal karena jauh lebih murah

Semua aspek di atas erat hubungan nya dengan pertumbuhan eknomi 2023 Kenaikan Cukai Rokok juga berdampak ke inflasi, Kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi karena akan meningkatkan harga produk hasil tembakau. Dari dulu bukan rahasia umum lagi kalo para pengelul tembakau sering menimbun tembakaunya yang dia beli waktu murah di karenakan tembakau awet 2 - 3 tahun lalu dijual nya sewaktu mahal, sebagai informasi saat ini pajak cukai rokok sudah naik sebesar 10% berlaku pada tahun 2023-2024.

 Tanggapan saya mengenai kenaikan cukai rokok saat ini kurang tepat karena menurut saya menaikan cukai bukan solusi untuk menambah pemasukan negara, malah dengan kebijakan ini bisa memicu masalah ekonomi lainnya. solusi yang mungkin terpikir dari saya adalah di perbanyak nya edukasi terhadap para remaja dan anak di bawah umur bahwa betapa bahayanya rokok karena kalau sudah mencobanya sangat susah untuk berhentinya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun