Eksploitasi tenaga kerja adalah sebuah konflik sosial yang selalu ada di berbagai negara, salah satunya yaitu indonesia. masalah utamanya yaitu pemberian upah yang rendah dan tidak sesuai dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi, jam kerja yang tidak sesuai dengan standart waktu yang di tentukan (8 jam kerja maksimum) dan tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai.
Dalam sistem ekonomi yang ada di Indonesia, konflik ini sering dianggap sebagai salah satu cara untuk meminimalisir pengeluaran dalam perusaan maupun Industrialis, juga untuk memaksimalkan keuntungan. Namun, bagaimana pandangan fenomena ini dapat dilihat pemikiran kritis Karl Marx, dan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh ekonomi Islam?.
Menurut marx, eksploitasi adalah inti dari sistem kapitalis yang hanya berfokus pada keuntungan yang didapat dan tanpa memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
Karl marx juga memberikan penjelasan tentang eksploitasi tenaga kerja melalui konsep keuntungan kapitalis, yaitu :
1. Produksi nilai tambah, menurutnya Pekerja akan menghasilkan nilai lebih dari upah yang mereka terima. Perbedaan inilah yang disebut dengan surplus value, menjadi keuntungan bagi pemilik modal.
2. Alienasi pekerja, adalah kondisi di mana pekerja merasa terpisah atau terasing dari pekerjaan, produk yang dihasilkannya, dan bahkan dirinya sendiri. Ini terjadi karena dalam sistem kapitalisme, pekerja tidak memiliki kontrol atas alat produksi atau hasil kerjanya.
3. Ketimpangan kelas, kapitalisme mempertahankan ketimpangan antara kelas pekerja dan pemilik modal.
Eksploitasi tenaga kerja tetap menjadi isu global yang relevan hingga saat ini, contoh eksploitasi tenaga kerja yang terjadi yaitu:
1. Upah rendah, banyak pekerja menerima upah di bawah standar hidup, bahkan di sektor formal.
2. Kondisi kerja buruk, banyaknya pekerja yang bekerja dalam kondisi yang tidak aman, tidak di fasilitasi dengan alat-alat pelindung diri yang aman.
3. Jam kerja panjang, banyak pekerja dibebani dengan paksa jam bekerja lebih dari 12 jam sehari tanpa diberikan kompensasi yang sesuai.
4. Pekerja anak, masih banyak dijumpai anak sering kali menjadi korban eksploitasi, karena banyak anak dipekerjakan tidak dengan seusianya.
Eksploitasi tenaga kerja adalah masalah sosial yang merugikan harkat dan martabat manusia. Kritik Karl Marx terhadap sistem kapitalisme memberikan pemahaman mendalam tentang akar masalah ini, tetapi Islam menawarkan solusi yang lebih holistik. Dengan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak-hak pekerja, dan mekanisme distribusi kekayaan yang berlandaskan syariah, ekonomi Islam memberikan jalan untuk menghapus eksploitasi dan menciptakan sistem kerja yang lebih manusiawi. Ekonomi Islam menempatkan keadilan dan kesejahteraan manusia sebagai prinsip utama dalam hubungan kerja. Beberapa ajaran utama Islam terkait tenaga kerja yaitu:
1. Kewajiban memberikan upah yang adil, Islam menekankan bahwa upah harus mencerminkan nilai kerja seseorang. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah).
2. Larangan eksploitasi, baik dalam bentuk penundaan pembayaran upah maupun kerja berlebihan tanpa kompensasi, dianggap zalim dan bertentangan dengan prinsip syariah.
3. Keseimbangan dalam bekerja, Islam menekankan keseimbangan antara bekerja, beristirahat, dan ibadah. Allah SWT berfirman: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia…” (QS. Al-Qashash: 77)
4. Hubungan yang manusiawi antara pekerja dan pemberi Kerja, Dalam Islam, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan hubungan kemanusiaan yang dilandasi keadilan dan penghormatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI