Aviasi dan Pariwisata memang tidak bisa dipisahkan karena kedua hal ini saling bergantung dan mendukung satu sama lain, selain itu juga karena kedua industri ini membidik pasar yang sama yaitu air traveler.
Maskapai sebagai salah satu sektor dari industri aviasi tidak hanya sebagai angkutan udara yang utama dan menjadi pilihan para air traveler melainkan juga menjadi pembuka akses dari destinasi-destinasi wisata yang belum maksimal dikembangkan dikarenakan belum tersedianya nagkutan udara yang melayani jalur penerbangan ke destinasi-destinasi tersebut.
Air traveler atau wisatawan pada dasarnya terbagi menjadi 3 kategori sesuai dengan tujuan dari mereka melakukan perjalanan yaitu :
- Bisnis
- Liburan atau Leisure
- Sosial atau lebih dikenal dengan VFR (Visiting Friends/Relatives)
Masing-masing dari mereka ini pastinya memiliki waktu tersendiri dalam merencanakan perjalanan dengan angkutan udara, namun ada saatnya dimana mereka ini menggunakan jasa angkutan udara atau maskapai dalam periode waktu yang sama seperti liburan sekolah, liburan akhir tahun, liburan Hari Raya dan lainnya dan ketika mereka juga memiliki destinasi wisata yang sama sebagai tujuan maka permintaan akan kursi penerbangan akan meningkat.
Dan disaat kursi penerbangan yang tersedia tidak dapat mengakomodasi lonjakan permintaan akan kursi penerbangan tersebut maka kenaikan harga pun tidak dapat dihindari, alhasil banyak dari para air traveler mungkin tidak dapat melakukan perjalanan liburannya atau menggunakan angkutan lain seperi darat atau laut yang memakan waktu lebih lama.
Jumlah maskapai yang melayani jalur penerbangan ke destinasi yang dituju itu sangat mempengaruhi jumlah ketersediaan kursi pesawat selain dari kapasitas dari bandara tersebut dalam penyediaan slot bagi para maskapai yang ingin melayani penerbangan ke destinasi tersebut.
Akan tetapi bagaimana jika slot pada bandara tersebut masih bisa mengakomodasikan maskapai namun jumlah pesawat dari maskapai yang ada tidak dapat mengisi slot pada bandara tersebut, sehingga apabila terisi maka frekwensi penerbangan akan bertambah dan pada akhirnya berimbas pada penambahan ketersediaan kursi penerbangan ?
Karena dengan penambahan tersebut maka akan dapat pula menampung lonjakan permintaan kursi penerbangan dari para air traveler dari ketiga kategori diatas.
Penambahan maskapai bisa saja dilakukan namun akan lebih baik lagi jika tersedianya leisure Airline yang memang memfokuskan dalam melayani penerbangan ke desitnasi wisata.
Namun apa sebenarnya pengertian dari leisure Airline itu ?
Leisure Airline adalah sebutan dari maskapai yang dahulu disebut dengan maskapai charter yang lebih spesifik melayani penerbangan ke desitnasi wisata, namun ada juga beberapa pihak yang mengatakan bahwa leisure airlines termasuk maskapai berbiaya rendah walau akan keluar dari definisi dari maskapai berbiaya rendah pada akhirnya karena pada dasarnya dan sesuai dari definisi dari ICAO bahwa salah satu ciri khas dari maskapai berbiaya rendah atau LCC adalah melayani bandara-bandara yang tidak utama.
Leisure Airline biasanya juga menjual paket perjalanan liburan yang sudah termasuk biaya tiket pesawat dan paket liburan pada destinasi yang dituju untuk ditawarkan pada air traveler, sebagai contoh yang sudah umum (sebelum gulung tikar) adalah maskapai Thomas Cook yang memulai bisnisnya pada paket perjalanan dahulunya.
Para air traveler juga akan dimungkinkan untuk memesan tiket dari jauh hari untuk mendapatkan harga yang lebih rendah dibandingkan saat mendekati waktu liburan sehingga dapat menyisihkan uang untuk kebutuhan lain selama liburan.
Indonesia yang tidak pernah akan kehabisan stok destinasi wisata pastinya akan membutuhkan banyak frekwensi penerbangan jika melakukan pengembangan pada banyak destinasi wisata untuk mempermudah akses tentunya.
Destinasi wisata di Indonesia tidak hanya berada di pulau-pulau utama, namun tersebar dengan adanya pulau-pulau kecil yang memerlukan pesawat amphibi atau seaplane untuk mencapainya, begitu pula destinasi wisata danau dan lainnya.
Akan tetapi apakah jumlah pesawat yang dimiliki oleh para maskapai yang beroperasi di Indonesia akan dapat memenuhi itu semua disaat mereka juga mengantisipasi lonjakan jumlah pengguna angkutan udara yang dari tahun ke tahun meningkat jumlahnya ?
Jawabannya mungkin dapat kita lihat dari konsep kedaulatan udara dan rumusan Badan Penerbangan Sipil Dunia atau ICAO tentang 9 kebebasan langit/udara yang salah satunya yang menyatakan bahwa setiap maskapai penerbangan  dapat beroperasi dan mengangkut penumpang/barang dari satu titik ke titik lain pada sebuah negara.
Namun dilain sisi disebutkan pula pada rumusan tersebut bahwa penerapan dari 9 kebebasan udara tergantung pada kebijakan dari sebuah negara sebagai penghormatan atas kedaulatan negara tersebut dalam menata dan menggunakan ruang udara di wilayahnya.
Akan tetapi pula disaat stok destinasi wisata di Indonesia yang tidak akan habis dan akan masih akan banyak dikembangkan serta jumlah pengguna angkutan udara yang dari tahun ke tahun meningkat dimana maskapai yang beroperasi tidak bisa mengakomodasi itu semua, akankah ada kemungkinan lahirnya leisure airlines di Indonesia yang dapat menjadi salah satu solusinya  selain dari mungkin para maskapai yang sudah beroperasi menambah armadanya untuk memperluas jaringannya.
Kemungkinan akan lahirnya leisure airlines di Indonesia tetap ada dengan melihat jumlah stok destinasi wisata Indonesia yang tidak akan habis tersebut, namun selebihnya tergantung pada kebijakan yang mengatur kedaulatan udara di wilayah NKRI sehingga tidak saja dapat mengkomodasi lonjakan permintaan kursi penerbangan, namun juga membuka luas akses ke lebih banyak destinasi serta menghindari lonjakan harga tiket pesawat itu sendiri pada akhirnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H