Mohon tunggu...
Ahmad Aunullah
Ahmad Aunullah Mohon Tunggu... Konsultan - Pelaku Wisata

Pelaku wisata yang tidak suka berada indoor terlalu lama. Berkantor di Lombok, bertempat tinggal kebanyakaan di laut.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mengenal Pulau Pribadi Sebagai Destinasi Wisata

24 Mei 2020   17:51 Diperbarui: 24 Mei 2020   17:48 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Private Island atau bila yang diterjemahkan langsung berarti pulau pribadi adalah sama dengan pulau-pulau pada umumnya yaitu sebuah daratan yang terpisah dari pulau utama.

Pulau pribadi biasanya dimiliki oleh kaum yang berduit dan dibangun untuk keperluan liburan pribadinya atau disewakan dengan membangun resort atau villa dengan berbagai fasilitas pendukungnya.

Privasi adalah kata kunci pertama bagi setiap orang yang ingin memiliki atau berlibur di private island dan bisa dikatakan hampir semua pemilik dari private island adalah yang berkantong super tebal atau yang memiliki gudang uang karena akan sangat menguras saldo rekening bank untuk mencapainya dan menikmatinya.

Banyak selebritas dunia dan orang terkemuka didunia yang memiliki pulau pribadi, sebut saja Sir Richard Branson yang memiliki Pulau Necker, Mosquito di British Virgin Island dan pulau Makepeace di Australia, Mel Gibson dengan Pulau Mago di Fiji, Johnny Depp dengan Little Halls, Pond Cay, di Bahamas dan beberapa selebritas lainnya.

Pulau Necker pernah dikunjungi orang-orang penting seperti mendiang Princess Diana, Presiden Amerika ke 44 Barrack Obama dan lainnya dan pulau ini juga menjadi rumah tinggal Sir Richard Branson dan keluarganya.

Bagaimana cara memiliki Pulau Pribadi

Memiliki pulau pribadi pada dasarnya sama dengan memiliki sebidang tanah dimana kita bisa membangun apa saja yang kita inginkan akan tetapi ada beberapa hal tambahan dan pertimbangan bila ingin memiliki pulau pribadi.

Ada dua acara untuk dapat memiliki atau mengelola pulau pribadi yaitu Freehold and Leasehold atau dengan membeli penuh seperti bila membeli tanah atau dengan sistem sewa.

Freehold banyak diterapkan di beberapa negara di Eropa, Karibia dan Amerika Utara sedangkan Leasehold di Pasifik dan Asia termasuk di Indonesia.

Untuk sistem Leasehold ini biasanya masa sewanya bisa antara 30 hingga 90 tahun sehingga harus berhitung secara cermat bila berniat untuk berinvestasi dalam pulau pribadi ini mengingat untuk mengembangkan dan membangun bangunan di sebuah pulau bisa berlipat lipat biayanya karena semua harus diangkut oleh kapal atau pesawat.

Kekurangan dari sistem Leasehold ini sama dengan bila kita mengontrak rumah, bila kita sudah membangun sesuatu dan masa kontrak habis maka bangunan yang kita sudah bangun tersebut milik ke pemiliknya.

Beberapa hal yang juga harus diperhatikan adalah lokasi pulau pribadi harus berjarak dalam radius 90 menit dengan pulau besar atau utama, hal ini untuk mengantisipasi keadaan emergensi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ada yang terkena serangat jantung, bencana alam dan lainnya.

Alam sekitar pulau juga harus dipikirkan seperti apakah pulau tersebut layak ditinggali, tumbuhan jenis apa yang dapat ditanami, ancaman bencana alam seperti tsunami atau badai, dan tingkat kejahatan di pulau-pulau sekitar.

Aksesibilitas ke pulau tersebut harus juga dipikirkan mulai dari transportasi dari bandara terdekat, apakah itu melalui jalur laut yang berarti kita harus memiliki kapal khusus atau pesawat sendiri bila untuk melalui udara.

Kebakaran hebat pernah terjadi di Pulau Necker yang melalap habis semua bangunan pada tahun 2011 dan saat itu kebetulan bintang film Kate Winslet sedang berlibur kesana dan menyelamatkan ibunya Sir Richard Branson dari reruntuhan bangunan.

Pantai yang berupa pasir memang tidak dapat dimiliki namun setidaknya bila hanya kita yang ada di pulau tersebut maka hanya kita yang menggunakannya sehingga seperti pantai pribadi juga pad akhirnya.

Membangun Negara, tapi dalam Negara yang Berdaulat

Memiliki pulau pribadi memang seperti membangun negara sendiri karena kita dapat membangun apa saja yang kita inginkan dipulau tersebut namun jangan lupa bahwa segala aturan dan hukum dari negara yang berdaulat atas pulau tersebut tetap berlaku seperti ijin membangun dan pajak.

Sebelum membeli atau memutuskan untuk mengembangkan pulau pribadi, segala hal dari berbagai sisi seperti hukum, lingkungan dan transportasi harus benar-benar dipahami dengan mengikuti apa yang diterapkan oleh negara tempat pulau itu berada sebagai pemilik.

Memiliki pulau pribadi dengan sistem Freehold memang menjadikan kita sebagai pemilik pulau tapi sama sebagai pemilik tanah, kita harus mentaati apa yang berlaku dan diterapkan.

Apa yang dicari wisatawan di pulau pribadi ?

Private Island dapat menyuguhkan pengalaman berlibur dengan konsep (atau mendekati) Rehat dan Relaksasi dimana konsep ini juga diterapkan oleh Selandia Baru untuk menjaring wisatawan kelas atas.

Rest and Relaxation dalam penerapannya di wisata adalah sama dengan penerapannya dalam konsep hidup sehat yang sering digunakan, namun dikombinasikan dengan pengalaman berlibur dengan aktivitas dan jadwal atau itinerary yang berbeda, walau istilah wisata wellness sudah banyak ditawarkan juga.

Layanan dan Destinasi adalah dua hal yang menjadi pertimbangan bagi wisatawan kelas atas dalam berlibur selain juga privasi yang menjadi faktor utama, berbeda dengan segmen premium yang hanya mengutamakan kualitas pelayanan.

Private Island adalah mengenai kualitas dari wisatawan yang berkunjung yang jelas memiliki preferensi sangat berbeda dengan wisatawan di segmen lainnya sehingga sebaiknya tidak dicampur karena justru akan selain berbeda konsep pengembangan dan layanan, juga preferensi dari wisatawan di masing-masing segmen.

Wisatawan di private island mungkin tidak perlu toko butik seperti yang ada di destinasi pada umumnya atau bahkan tidak ada bandara, karena yang wisatawan cari  dalam berlibur bukan segala sesuatu yang sudah terbiasa mereka lihat dan dapatkan dalam kehidupan sehari-hari akan tetapi pengalaman berlibur yang benar benar sesuai dengan preferensi nya

Pulau Pribadi di Indonesia

Beberapa private island sudah banyak dikembangkan oleh investor asing seperti Pulau Nikoi, Pulau Telunas, Pulau Bawah di Kepulauan Riau dan beberapa lainnya.

Kepulauan Riau memang terdapat gugusan pulau indah yang memang layak untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata dalam bentuk private island selain juga gugusan pulau di Kepulauan Sunda Kecil yang membentang dari Bali hingga Maluku.

Selain itu Indonesia juga memiliki atol yang indah seperti Takabonerate dan Sabalana, kedua atol ini bukannya tidak mungkin dikembangkan seperti Maldives dimana setiap atol akan dikelola oleh satu resort sehingga dapat menyerupai seperti pulau pribadi.

Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau adalah negara dengan potensi yang sangat besar dalam mengembangkan destinasi wisata untuk wisatawan di segmen mewah melalui private island, selanjutnya tinggal kita harus dapat mengenali preferensi dari para wisatawan di segmen mewah seperti gaya hidup, hobi dan lainnya.

Mengembangkan private island di Indonesia sangatlah memungkinkan asal selalu memprioritaskan kepentingan pariwisata nasional dan tidak di bentrokan dengan kepentingan lainnya, tidak ada pulau-pulau kecil di Indonesia yang tidak indah, semuanya indah dan itu dalam jumlah ribuan yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Dan semua pengembang dari pulau-pulau pribadi di Indonesia adalah asing, kini sudah saatnya para investor dari dalam negeri ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pariwisata melalui Private Island ini.

Semoga Private Island kita bertambah di masa mendatang.

Salam Pariwisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun