Mohon tunggu...
Ahmad Arifin24
Ahmad Arifin24 Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Cerpen Kamu Berhak Kecewa, Antologi Puisi Rintik-Rintik Pilu, Jejak Yang Tersisa, Rampai Harapan, Mendamba di Bawah Rembulan, Mulai Dari Awal, Untuk Perempuan Yang Ingin Kupeluk Erat, Kumpulan Quotes Gagal Lalu Bangkit Kembali.

Baca dan tulislah agar tidak lupa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Suara Hati Guru Honorer di Tengah Munculnya Guru Penggerak

13 Maret 2023   13:45 Diperbarui: 13 Maret 2023   13:54 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Guruku Pahlawanku" seperti itulah ungkapan yang sudah tidak asing lagi terdengar. Sejak belajar di bangku Sekolah Dasar (SD) guru selalu memberitahukan tentang ungkapan tersebut. Honorer adalah sebutan bagi seseorang yang belum mendapatkan titel ASN, baik di lingkungan birokrasi maupun pendidikan. Terkhusus bagi guru honorer, jika dilihat dari gaji yang diperoleh memang tidak seberapa namun karena ada beban yang dipikul untuk tercapainya tujuan nasional ialah mencerdaskan kehidupan bangsa maka keinginan hati untuk terpanggil melaksanakan tugas tersebut. Apalagi dengan kehidupan sekaranng, dimana harga-harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat maka gaji yang didapat tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam hal pengabdian, guru honorer juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama seperti guru-guru ASN (Aparatur Sipil Negara) pada umumnya.

Membahas tentang guru honorer adalah sesuatu yang akan pernah habisnya, kenapa ? Karena sampai sekarang ini masih banyak guru-guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan ada yang sudah honor berpuluh-puluhan tahun di suatu sekolah tapi belum-belum diangkat menjadi tenaga PPPK. Sangat miris sekali nasib para guru honorer yang ada Indonesia. Memang benar untuk menjadi seorang ASN ataupun tenaga guru PPPK tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan karena harus mengikuti tes dan memenuhi standar nilai pasing grade yang sudah ditentukan. Akan tetapi sangatlah sulit bila ada guru honorer yang sudah mengabdi begitu lama dan sudah mendekati usia pensiun, pada waktu mengikuti tes PPPK dinyatakan tidak lulus dikarenakan daya pikir yang sudah mulai berkurang karena dipengaruhi oleh faktor usia. Dan ada juga yang dalam beberapa tahun berikutnya akan mengalami usia pensiun sehingga harus mengikuti tes sebum mencapai usia tersebut.

Seiring meningkatnya perkembangan Ilmu Teknologi pada era digitalisasi yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia sekarang ini, para guru juga dituntut untuk wajib menjadi seorang Guru Penggerak. Guru penggerak adalah guru yang dipersiapkan menjadikan siswa-siswi yang lebih banyak melakukan action dan aktif (pembelajaran yang implementasinya lebih dipusatkan kepada siswa-siswi). Kriteria untuk menjadi seorang guru penggerak yaitu seorang guru harus mengikuti pendidikan selama 9 bulan. Selama 6 bulan akan mengikuti program pelatihlan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan. Selama program berjalan tugas rutin sebagai seorang guru untuk mengajar tetap berjalan seperti biasa.

Dengan dituntut menjadi seorang guru penggerak sementara di lain sisi masih banyak guru yang berstatus honorer dan tidak bisa menjadi guru PPPK karena salah satu penyebabnya masalah umur yang sudah lewat sehingga tidak bisa mengikuti tes. Ini adalah salah satu problem besar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam dunia pendidikan terkait tenaga pengajar (guru honorer). Kemajuan pendidikan bukan saja dilihat dari aspek banyaknya jumlah siswa-siswi di suatu sekolah tetapi kesejahteraan para pengajar juga harus diperhatikan yaitu dengan mengangkat mereka menjadi tenaga guru PPPK. Semoga pemerintah bisa lebih jeli dalam melihat permasalahan ini dan menemukan solusi yang terbaik. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun