Mohon tunggu...
Ahmad Zidni Nuuron Ala
Ahmad Zidni Nuuron Ala Mohon Tunggu... Mahasiswa - HI, SEMOGA BETAH

WELCOME

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerimaan PAD yang Kurang

25 November 2021   23:35 Diperbarui: 25 November 2021   23:37 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kabupaten Kediri yang termasuk dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, setiap tahunnya menyusuun APBD sebagaimana yang dilaksanakan oleh daerah lain di Indonesia. APBD sangat diperlukan untuk mengidentifikasi lebih lanjut tentang potensi sumber-sumber pembiayaan daerah serta jenis dan besarnya belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar perencanaan yang telah dibuat dengan secermat mungkin dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Faktor-faktor yang diduga dapat mempengaruhi presentasi perubahan PAD adalah total pengeluaran pembangunan dan jumlah penduduk yang sangat kuat. Karena faktor tersebut, sebaiknya para otonom daerah khusunya yang ada di Kabupaten Kediri harus meningkatkan sektor yang paling dominan dalam memberikan sumbangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang meliputi sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel, restoran, dan sektor industri. Juga harus meningkatkan pengeluaran pemerintah dalam segi pengeluaran dengan tujuan pembangunan agar pembangunan di Kabupaten Kediri dapat dilaksanakan dengan cukup optimal.

Daftar Rujukan:

Jamaludin Ahmad, 1990. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat-Daerah; kasus di Aceh, batim, dan daerah Khusus Ibu Kota, Disertasi Doktor UGM, Yogyakarta.

Agus Widarjono, 1999. Penduduk dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia : Analisis Kausalitas , Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol 4 No 2 Tahun 1999.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun