Indonesia yang telah lama dikenal dengan masyarakat majemuk, yang mempunyai bahasa, adat istiadat, agama, dan suku bangsa yang tak ternilai harganya. Apakah dengan memilih pemimpin yang tepat akan dapat menyatukan kita semua?Â
Tentu saja tidak, diperlukan juga tindakan dari rakyatnya juga agar menjadi masyarakat madani dengan memberikan implikasi tentang pluralisme dan multikulturalisme baik ke setiap individu untuk merasa bahwa individu itu dihargai sekaligus mempunyai rasa tanggung jawab untuk kehidupan di masyarakat dan juga komunitasnya.Â
Manusia sebagai makhluk yang tidak bisa hidup sendiri perlu adanya alat perekat harmonisasi dengan yang lain dari perbedaan yang sekian banyaknya. Dengan adanya fakta bahwa perbedaan sering kali memicu timbulnya perpercahan dan konflik yang berujung ketegangan.
Seiring berubahnya zaman yang signifikan dan juga majunya perkembangan teknologi  menjadikan paham tentang pluralisme dan multikulturalisme menjadi isu penting yang kerap memicu pemahaman berujung kepada hal baik. Tetapi perlu diingat, jangan sampai kita menjadi salah pengertian dengan paham tersebut.Â
Pemahaman dan penafsiran yang salah tentang paham pluralisme dan multikulturalisme dapat menyebabkan politik dan dampak sosial yang tidak stabil dan mengancam juga mengganggu keutuhan dan kesatuan NKRI yang kita banggakan.Â
Contoh ketika kita salah mengartikan ialah dapat melahirkan pertikaian antar suku, agama, ras, golongan, dan kepercayaan yang tidak ada ujungnya sampai itu menghancurkan satu sama lain.
Membahas tentang pluralisme dan multikulturalisme yang sangat kompleks. Kita mengambil terlebih dahulu dari sisi agama. Pluralisme agama bukan lah sebuah paham bahwa agama itu semua sama, tetapi agama-agama itu tetap berbeda-beda pada dataran simbolnya saja namun pada dataran substansi akan setara. Hal yang membedakan agama satu dengan yang lain hanyalah jalan dan syariatnya.Â
Sedangkan melalui substansi semuanya setara yaitu untuk menuju pada kebenaran. Sedangkan multikulturalisme merupakan suatu paham aliran yang sejalan dan seirama dengan beberapa paham yang hampir dikatakan sama yaitu dengan pluralisme. Multikultural mempunyai kesamaan kata dengan kebudayaan. Kultur sendiri mempunyai arti serangkaian kegiatan intelektual dalam sebuah perbedaan.
Sehingga kata multikultultural yaitu keberagaman budaya yang berperan sebagai bentuk dari keragaman latar belakang. Multikultural sebenarnya konsep dimana sebuah golongan atau komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui bahwa keberagaman, kemajukan, dan perbedaan budaya baik ras, suku, etnis atau kepercayaan, dan agama. Kita sebagai bangsa Indonesia  harus menjadi bangsa yang multikultural.Â
Bangsa yang dimana yang dapat hidup berdampingan secara damai dengan adanya perbedaan kelompok etnik atau budaya yang ditandai dengan bersedianya untuk saling menghormati budaya yang berbeda.Â
Apabila pluralisme menuntut kesadaran dengan dibangun atas induvidu dengan cita-cita ideal yang mengarah pada liberalisme dan juga masyarakat yang komunikatif.Â
Maka multikulturalisme dituntut dengan dibangun atas kesadaran secara kolektif oleh sebuah komunitas yang mengarah pada masyarakat yang madani dengan adanya bukti multi etnik, keragaman agama, dan identitas sosial yang lain. Demi terwujudnya NKRI yang menciptakan keharmonisan dan kedamaian.
Perkembangan akibat era globalisasi informasi dan teknologi membuat semakin banyaknya perbedaan yang ada, saling mendominasi satu sama lain.Â
Perkembangan selanjutnya yaitu multikulturalisme telah menampung jenis pemikiran baru. Yang pertama yaitu dilihat secara kritis masalah-masalah esensial di dalam kebudayaan kontemporer seperti feminisme, identitas kelompok, dan masalah-masalah kontemporer seperti toleransi antarkelompok dengan agama. Kedua ada post-kolonialisme.Â
Pemikiran tersebut dilihat kembali dari hubungan antara eks penjajah dengan daerah jajahannya yang telah meninggalkan banyak paham-paham. Membuat ingin mengungkit kembali nilai-nilai yang berbeda dengan budaya sendiri dan berupaya melahirkan kembali kebanggaan terhadap budaya luar daripada budaya sendiri.
Ketiga adalah globalisasi yang telah ada di era kita. Tanpa kita sadari globalisasi ternyata telah banyak melahirkan budaya luar yang sangat berpotensi untuk memiskinkan potensi-potensi budaya yang asli pada suatu daerah. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya untuk menentang globalisasi yang mempunyai dampak negatif.Â
Dengan cara melihat kembali peranan budaya-budaya yang beraneka ragam pada suatu masyarakat. Globalisasi mempunyai banyak pengaruh pada kehidupan masyarakat kita yang cenderung lebih menyukai budaya asing daripada budaya asli dari bangsa kita.
Dari banyaknya pengaruh diatas tentang pluralisme dan multikulturalisme dapat dipahami bahwa bahwa kedua paham tersebut merupakan kesediaan menerima kelompok yang berbeda untuk dijadikan sebagai satu kesatuan, tanpa memandang perbedayaan busaya, etnik, bahasa, agama, maupun yang lainnya.
Sikap keberagaman yang bersifat negatif dapat hal negatif dalam tatanan kehidupan dalam makro yang lebih besar yaitu masyarakat sosial pada paham pluralisme dan multikulturalisme.Â
Budaya masyarakat Indonesia yang beragam akan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa dan negara. Indonesia perlu menata dan mengolah perbedaan yang ada menjadi satu visi dan misi tujuan bangsa Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Karena Indonesia merupakan bangsa yang besar dan harus siap menghadapi arus budaya luar di era digital dan globalisasi agar tidak tercemar dengan budaya asing.
Masyarakat madani berpaham pluralisme dan multikulturalisme diharapkan dapat segera diwujudkan dengan karakteristik antara lain yaitu: pertama, bermasyarakat yang beriman dan juga bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai pemahaman mendalam dalam agamanya sendiri serta dapat berdampingan juga saling menghargai perbedaan agama yang ada di sekeliling kita.Â
Kedua, menjadi masyarakat demokratis dan beradab yang saling menghargai adanya perbedaan yang ada dengan mengutamakan kepentingan kelompok dan golongan daripada individu. Ketiga, masyarakat yang tertib dan sadar akan adanya hukum yang berlaku di negara kita. Keempat, saling menghargai hak-hak asasi manusia yang telah diterapkan dalam bangsa kita.Â
Dan yang terakhir, dengan paham tersebut diharapkan masyarakat umum dapat berfikir kreatif dan memiliki semangat kompetitif terhadap adanya teknologi yang semakin lama semakin maju dengan tetap menjunjung persaudaraan yang kuat.
Daftar Sumber:
Budianta, Melani. Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural: Sebuah Gambaran Umum Mencari Akar Kultural Civil Society di Indonesia. Jakarta: Indonesia Institute for Civil Society, 2003.
Mahendrawati, Nanih dan Syafe'i, Ahmad.Pengembangan Masyarakat Islam: Dari Ideologi,Strategi Sampai Tradisi. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H