Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

"Kompasiana Best Fiction Award Explorer" 22/1/2025

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Pemberdayaan Guru dalam Merancang Pembelajaran Mandiri untuk Indonesia Emas 2045

1 Februari 2025   23:37 Diperbarui: 1 Februari 2025   23:37 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan Guru dalam Merancang Pembelajaran Mandiri untuk Indonesia Emas 2045

Oleh: A. Rusdiana

Di era revolusi industri 5.0, peran guru tidak lagi sekadar menyampaikan materi, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran yang mendorong kemandirian siswa. Pemberdayaan guru dalam merancang pembelajaran mandiri menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam kemampuan guru dalam menyusun strategi pembelajaran mandiri yang efektif. Pemberdayaan guru mencakup peningkatan keterampilan dalam menetapkan tujuan belajar yang jelas, memilih sumber belajar yang relevan, serta menyusun evaluasi berbasis refleksi. Teori pemberdayaan menunjukkan bahwa guru yang memiliki kontrol atas proses pembelajaran dapat lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan. Sayangnya, keterbatasan pelatihan, dukungan kelembagaan, dan akses terhadap sumber daya masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Tulisan ini akan mengelaborasi lima pembelajaran utama dari pemberdayaan guru dalam merancang pembelajaran mandiri serta memberikan rekomendasi bagi pemangku kepentingan pendidikan untuk menciptakan ekosistem pendukung yang kuat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Berikut mengelaborasi lima pembelajaran utama dari pemberdayaan guru:

Pertama: Menentukan Tujuan Belajar yang Jelas dan Fleksibel; Penting bagi guru untuk menetapkan tujuan belajar yang tidak hanya terstruktur, tetapi juga fleksibel sesuai dengan kebutuhan siswa. Tujuan yang jelas membantu siswa memahami arah pembelajaran dan mengembangkan keterampilan berpikir kritis serta problem solving. Kepala sekolah dan tenaga kependidikan harus mendukung guru dengan pelatihan perumusan tujuan belajar yang berorientasi masa depan.

Kedua: Memanfaatkan Sumber Belajar yang Beragam dan Digital; Di era digital, guru perlu diberdayakan untuk menggunakan berbagai sumber belajar, termasuk buku elektronik, jurnal ilmiah, platform pembelajaran daring, dan kecerdasan buatan. Penguasaan teknologi oleh guru menjadi kunci dalam menciptakan pengalaman belajar yang menarik dan interaktif. Oleh karena itu, pemangku kepentingan pendidikan harus memastikan akses yang merata terhadap teknologi pendidikan.

Ketiga: Menerapkan Metode Evaluasi Berbasis Refleksi; Evaluasi tidak hanya berfungsi untuk mengukur hasil belajar, tetapi juga sebagai sarana refleksi bagi siswa dan guru. Guru yang diberdayakan mampu merancang evaluasi formatif yang mendorong siswa untuk menilai perkembangan mereka sendiri, sehingga meningkatkan motivasi belajar. Institusi pendidikan harus mendukung guru dengan menyediakan platform refleksi berbasis data untuk meningkatkan efektivitas evaluasi.

Keempat: Membangun Kolaborasi antara Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan; Pemberdayaan guru tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi antara guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Program mentoring dan komunitas belajar dapat menjadi solusi untuk meningkatkan keterampilan guru dalam merancang pembelajaran mandiri yang efektif.

Kelima: Mendorong Inovasi dan Adaptasi terhadap Perubahan; Era 5.0 menuntut guru untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran. Guru yang diberdayakan akan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan kurikulum, kebutuhan siswa, serta perkembangan teknologi. Pemangku kepentingan pendidikan harus menciptakan kebijakan yang memberikan ruang bagi guru untuk bereksperimen dan mengembangkan pendekatan baru dalam pembelajaran mandiri.

Pemberdayaan guru dalam merancang pembelajaran mandiri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan menetapkan tujuan belajar yang jelas, memanfaatkan sumber belajar yang beragam, menerapkan evaluasi berbasis refleksi, membangun kolaborasi, serta mendorong inovasi, guru dapat lebih efektif dalam membentuk generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan. Bagi pemangku kepentingan pendidikan, beberapa rekomendasi yang dapat diimplementasikan antara lain: 1) Pimpinan sekolah harus menyediakan pelatihan rutin terkait pembelajaran mandiri dan inovasi pedagogik; 2) Guru dan tenaga kependidikan perlu membangun komunitas pembelajaran untuk berbagi praktik terbaik; 3) Pemerintah dan institusi pendidikan harus memastikan akses teknologi dan kebijakan yang mendukung kemandirian belajar.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat mencetak generasi emas yang siap menghadapi persaingan global pada tahun 2045. Wallahu A'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun