Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hak Hidup di Dunia yang Damai: Peran Gen Z Menuju Indonesia Emas 2045

21 November 2024   09:24 Diperbarui: 21 November 2024   09:37 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: wartakita.id (dimodifikasi)

Hak Hidup di Dunia yang Damai: Peran Generasi Z Menuju Indonesia Emas 2045"

Oleh: A. Rusdiana

Perdamaian dunia adalah fondasi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, terutama bagi anak-anak. Namun, realitas menunjukkan bahwa konflik masih menjadi ancaman besar. Data UNICEF mencatat jutaan anak di berbagai belahan dunia terjebak di zona konflik, menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal, pendidikan, hingga trauma psikologis yang berkepanjangan. Di era Society 5.0, dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, tantangan perdamaian menjadi semakin kompleks. Generasi Z, sebagai generasi digital yang kreatif dan adaptif, memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan. Tulisan ini bertujuan menggugah kesadaran talenta muda Indonesia tentang pentingnya mewujudkan hak anak untuk hidup damai, demi mendukung visi Indonesia Emas 2045. Berikut ini adalah eksplorasi lebih lanjut mengenai Hak Hidup di Dunia yang Damai: 

Pertama: Promosi Toleransi dan Empati Melalui Media Digital; Generasi Z tumbuh bersama teknologi digital yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan perdamaian. Melalui media sosial, mereka dapat menyebarkan pesan toleransi dan empati kepada audiens global. Misalnya, kampanye daring yang mempromosikan kerukunan lintas budaya dan agama dapat memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya hidup damai.

Kedua: Keterlibatan dalam Gerakan Sosial untuk Perdamaian; Partisipasi aktif dalam gerakan sosial, baik di tingkat lokal maupun global, menjadi langkah nyata untuk mendukung perdamaian. Generasi Z dapat bergabung dengan organisasi yang mempromosikan hak anak, seperti UNICEF atau komunitas lokal, untuk mengadvokasi penghentian konflik dan kekerasan.

Ketiga: Membangun Budaya Dialog di Masyarakat; Konflik sering kali berakar dari ketidakpahaman dan kurangnya dialog. Generasi muda dapat menjadi fasilitator dialog antargenerasi atau antarkelompok, menciptakan ruang aman untuk diskusi. Dialog semacam ini dapat membantu menyelesaikan konflik sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Keempat: Edukasi Perdamaian di Sekolah dan Komunitas; Edukasi menjadi kunci untuk membangun generasi yang cinta damai. Program-program edukasi berbasis perdamaian yang melibatkan anak-anak sejak dini dapat ditingkatkan. Generasi Z dapat berperan sebagai mentor atau fasilitator dalam kegiatan ini, menyampaikan nilai-nilai perdamaian dengan cara kreatif.

Kelima: Kolaborasi Internasional untuk Perdamaian; Dalam era globalisasi, kolaborasi lintas negara menjadi esensial untuk menciptakan perdamaian. Generasi Z dapat memanfaatkan jejaring internasional untuk bekerja sama dengan komunitas global, berbagi strategi, dan memperjuangkan hak-hak anak di zona konflik.

Pada hakikatnya, setiap anak berhak hidup di dunia yang damai. Kaitan dengan posisi atau hak anak, para ulama, salah satunya Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, Jilid 23, halaman 423, menyebutkan bahwa ada sejumlah posisi anak, salah satunya; "anak sebagai ujian dan amanah bagi orang tuanya yang harus dijaga untuk kelak dipertanggungjawabkan, dirawat dengan sebaik-baiknya, diberi asupan makanan yang baik dan halal, serta dididik secara Islami agar tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang taat ibadah kepada Allah, berbakti kepada orang tua, dan tangguh menghadapi masa depan. Allah berfirman: yang artinya:

Artinya, "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah ujian (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS. At-Taghabun [64]: 15). Dalam haditsnya, Rasulullah saw. juga menyatakan: Artinya, "Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani," (HR Bukhari dan Muslim). Karena itu, baik dan tidak baiknya seorang anak tergantung didikan orang tuanya. Tak heran, jika didikannya baik, anak kelak menjadi penyejuk hati dan jiwa, serta menjadi pemimpin orang-orang yang bertakwa. Hal ini seperti yang diharapkan dalam doa Al-Quran yang kerap kita baca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun