Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Peran Wakaf Produktif dalam Meningkatkan Talenta Muda

30 Juli 2024   08:17 Diperbarui: 30 Juli 2024   08:22 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen 4 Jam Bersama  Dr. KH. Syukriadi Sambas, M. Si: Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat. Dimodifikasi (27/07/2024)

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Peran Wakaf Produktif dalam Meningkatkan Talenta Muda *)

Oleh: A. Rusdiana

Reuni VI Alumni Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang diselenggarakan pada 27 Juli 2024, di Gedung LPTQ Provinsi Jawa Barat, adalah momen penting yang melampaui sekadar nostalgia. Acara ini dihadiri oleh Dr. KH. Syukriadai Sambas, M.Si. Mantan Dekan Fakultas Dakwah periode (1999-2003; 2003-2007). Sekarang Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat Periode; 2023-2026. 

Dalam pengarahanya menekankan pentingnya Wakaf produktif/Wakap Pendidikan. Wakaf produktif merupakan pilihan utama ketika umat sedang dalam keterpurukan kemiskinan akut. Dengan wakaf produktif, berarti wakaf yang ada memperoleh prioritas utama ditujukan pada upaya yang lebih menghasilkan. 

Wakaf produktif merupakan media untuk menciptakan keadilan ekonomi, mengurangi kemiskinan, mengembangkan sistem jaminan sosial, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, dan mengembangkan pendidikan. Alumni Fakultas Ushuluddin memiliki potensi besar untuk menjadi platform edukatif dan profesional, terutama dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era bonus demografi 2030. 

Indonesia akan segera memasuki era bonus demografi pada tahun 2030, di mana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. Kondisi ini membawa tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam mempersiapkan talenta muda yang siap bersaing di tingkat global. 

Di sisi lain, fenomena kemiskinan dan kesenjangan akses pendidikan masih menjadi masalah utama. Teori pendidikan berkelanjutan dan teori hubungan sosial menunjukkan bahwa reuni alumni dan pertemuan serupa dapat menjadi platform yang efektif untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat jaringan sosial. 

Namun, masih ada GAP atau ketimpangan dalam pemanfaatan potensi wakaf produktif yang dapat memainkan peran penting dalam mengatasi masalah ini. Tulisan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang peran wakaf produktif dalam pengembangan talenta muda di Indonesia, terutama menjelang bonus demografi 2030. Mari kita breakdown satu persatu:  

Pertama: Mengenal Wakaf Produktif; Wakaf produktif adalah bentuk pengelolaan wakaf yang berorientasi pada optimalisasi manfaat untuk kemaslahatan publik. Dua elemen kunci dalam wakaf produktif adalah legalitas melalui sertifikasi tanah wakaf dan inovasi dalam pengelolaan aset. Ini termasuk fleksibilitas fikih wakaf, yang memungkinkan adaptasi dengan perkembangan zaman. Wakaf produktif tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti masjid, tetapi juga pada layanan sosial dan pendidikan. Kedua:

Kedua: Reinterpretasi Konsep Wakaf; Dalam konteks ekonomi Islam, wakaf memainkan peran penting sebagai instrumen pengembangan kesejahteraan umat. Namun, pemanfaatannya selama ini sering kali terbatas pada aspek spiritual. Reinterpretasi konsep wakaf menekankan pentingnya dimensi sosial dan ekonominya. 

Dengan pengelolaan yang profesional, wakaf produktif dapat berfungsi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat dan mendukung berbagai inisiatif keadilan sosial dan pendidikan.

Ketiga: Model Pemberdayaan Wakaf Produktif; Wakaf produktif dapat diimplementasikan melalui berbagai model pemberdayaan, seperti yang dilakukan oleh al-Azhar di Mesir. 

Beberapa model yang dapat ditiru adalah pemberdayaan Rumah Sakit, asrama mahasiswa, Lembaga Riset, perpustakaan, dan pendidikan. Model-model ini menunjukkan bagaimana wakaf produktif dapat mendanai operasional dan pengembangan pendidikan, menyediakan beasiswa, dan mendukung penelitian.

Keempat: Wakaf Produktif untuk Pendidikan; Pendidikan adalah salah satu sektor yang paling diuntungkan dari wakaf produktif. Di al-Azhar, wakaf produktif telah memungkinkan penyediaan pendidikan berkualitas tanpa biaya, memberikan beasiswa, dan memfasilitasi penelitian. 

Di Indonesia, kondisi serupa bisa diwujudkan dengan memanfaatkan wakaf produktif untuk mendanai lembaga pendidikan yang berkualitas, sehingga lebih banyak masyarakat, termasuk dari kalangan menengah ke bawah, dapat mengakses pendidikan berkualitas. Hal ini penting dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dan era bonus demografi.

Singkatnya, Wakaf produktif memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, terutama menjelang era bonus demografi 2030. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf produktif dapat menjadi solusi untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, ulama, dan masyarakat, untuk memaksimalkan potensi wakaf produktif. Rekomendasi untuk masa depan termasuk penguatan regulasi, edukasi publik tentang pentingnya wakaf produktif, dan peningkatan kolaborasi antar lembaga dalam mengelola wakaf. Wallahu A'lam.

___________________

*) Tulisan ini, terinpirasi dari Empat (4) Jam Bersama  KH. Dr. KH. Syukriadi Sambas, M. Si: Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat. Tanggal 27 Juli 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun