Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Peran Wakaf Produktif dalam Meningkatkan Talenta Muda

30 Juli 2024   08:17 Diperbarui: 30 Juli 2024   08:22 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen 4 Jam Bersama  Dr. KH. Syukriadi Sambas, M. Si: Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat. Dimodifikasi (27/07/2024)

Dengan pengelolaan yang profesional, wakaf produktif dapat berfungsi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat dan mendukung berbagai inisiatif keadilan sosial dan pendidikan.

Ketiga: Model Pemberdayaan Wakaf Produktif; Wakaf produktif dapat diimplementasikan melalui berbagai model pemberdayaan, seperti yang dilakukan oleh al-Azhar di Mesir. 

Beberapa model yang dapat ditiru adalah pemberdayaan Rumah Sakit, asrama mahasiswa, Lembaga Riset, perpustakaan, dan pendidikan. Model-model ini menunjukkan bagaimana wakaf produktif dapat mendanai operasional dan pengembangan pendidikan, menyediakan beasiswa, dan mendukung penelitian.

Keempat: Wakaf Produktif untuk Pendidikan; Pendidikan adalah salah satu sektor yang paling diuntungkan dari wakaf produktif. Di al-Azhar, wakaf produktif telah memungkinkan penyediaan pendidikan berkualitas tanpa biaya, memberikan beasiswa, dan memfasilitasi penelitian. 

Di Indonesia, kondisi serupa bisa diwujudkan dengan memanfaatkan wakaf produktif untuk mendanai lembaga pendidikan yang berkualitas, sehingga lebih banyak masyarakat, termasuk dari kalangan menengah ke bawah, dapat mengakses pendidikan berkualitas. Hal ini penting dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dan era bonus demografi.

Singkatnya, Wakaf produktif memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, terutama menjelang era bonus demografi 2030. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf produktif dapat menjadi solusi untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, ulama, dan masyarakat, untuk memaksimalkan potensi wakaf produktif. Rekomendasi untuk masa depan termasuk penguatan regulasi, edukasi publik tentang pentingnya wakaf produktif, dan peningkatan kolaborasi antar lembaga dalam mengelola wakaf. Wallahu A'lam.

___________________

*) Tulisan ini, terinpirasi dari Empat (4) Jam Bersama  KH. Dr. KH. Syukriadi Sambas, M. Si: Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat. Tanggal 27 Juli 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun