Mohon tunggu...
Ahmad Fathurrozak
Ahmad Fathurrozak Mohon Tunggu... Guru - Guru

guru yang kritis terhadap pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Sekolah Hanya Prestise Sosial?

11 Desember 2022   00:20 Diperbarui: 11 Desember 2022   01:12 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Zaman sekarang ini sudah terjadi pergeseran mengenai esensi pendidikan, kini pendidikan sudah bukan lagi dipandang sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri seseorang agar dapat mengarungi kehidupan dengan pantas. Maraknya penyimpangan dalam dunia pendidikan sekarang ini pun merupakan bukti bahwasanya pendidikan di kita ini sudah bukan berdasarkan tujuan luhur yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Kini pendidikan tak ubahnya sebagai sebuah trend dimana palaksanaannya hanya sebagai prestise semata. Pendidikan sekarang ini sudah merupakan sebuah budaya dimana pelakasanaannya hanya sebatas mengikuti apa yang dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan sekarang hanya dianggap sebagai alat untuk menunjukan status sosial seseorang. Banyak orang berbondong-bondong mengenyam pendidikan dengan masuk ke sekolah bukan karena mereka butuh untuk memenuhi rasa ingin tahu dan mencapai kecerdasan. Melainkan karena orang-orang disekitar mereka juga juga bersekolah.

Salah satu opini publik yang terjadi pada dunia pendidikan adalah mengenai esensi sebenarnya dari pendidikan. Masyarakat seakan mempunyai opini publik yang salah mengenai pendidikan, dimana kebutuhan akan pendidikan bukan berasal dari dirinya sendiri yang menginginkan menjadi manusia yang mulia dan mencapai keoptimalan dalam hidup melainkan hanya dipandang sebagai sarana untuk prestise atau gengsi semata. Sebelum mengkaji permasalahan tersebut, akan dibahas terlebih dahulu mengenai pendidikan itu sendiri.

  • Pendidikan merupakan sutu kebutuhan yang penting bagi kelangsungan hidup manusia. Manusia sebagai makhluk yang diberikan akal oleh Tuhan menjadikan manusia membutuhkan suatu upaya untuk mengolah dan dan memanfaatkan pemberian akal tersebut yaitu dengan pendidikan.
  • Mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, yang dimaksud pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
  • Melihat pada pengertian pendidikan diatas, pendidikan memang diperlukan oleh semua orang. Pendidikan merupakan sebuah proses humanisasi, yakni sebuah proses yang dilakukan untuk membantu dan menggembangkan kemampuan manusia secara seutuhnya. Membuat manusia menjadi lebih manusiawi, mulia dan menjadi sosok manusia yang ideal.
  • Pendidikan juga merupakan upaya yang dilakakan secara terus menerus (Continue), sepanjang manusia hidup disanalah proses dari pendidikan akan terjadi, sehingga pendidikan sebenarnya tidak hanya penting saat anak-anak dan remaja saja namun terus sampai manusia meninggal.

Pendidikan pada dasarnya adalah proses humanisasi, dengan kata lain tujuan pokok dan fungsi dari sebuah pendidikan adalah membantu memuliakan dan menciptakan manusia-manusia yang seharusnya dan dicita-citakan, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kapada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berperasaan, berkemauan, dan mampu berkarya; mampu memenuhi berbagai  kebutuhan secara wajar, mampu mngendalikan hawa nafsunya; berkepribadian, bermasyarakat dan berbudaya.

Menurut Undang-undang No. 4 tahun 1950 dan Undang-undang No. 12 tahun 1954 dengan tujuan pendidikannya dalam Bab II pasal 3 adalah sebagai berikut: “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyatrakat dan tanah air”. Sedangkan dalam GBHN tahun 1983, dirumuskan tujuan pendidikan sebagai berikut: “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Selain bermanfaat bagi manusia secara intern, secara ekstern pendidikan mempunyai fungsi sebagai sarana untuk mobilitas sosial dan upaya untuk meningkatkan status seseorang. Dengan pendidikan manusia dapat berpindah dari satu status sosial menuju status sosial yang lebih tinggi dengan cepat (Vertical Social Movement).

Beberapa Masalah yang Terjadi Akibat Lunturnya Esensi dari Pendidikan

Lunturnya esensi dari pendidikan yang terjadi sekarang ini memang sudah cukup memprihatinkan sehingga penyimpangan dan kekeliruan mengenai pendidikan pun menjadi marak terjadi. Budaya pada masyarakat yang terjadi sekarang ini memandang bahwa pendidikan itu tidak lebih dari sekedar tuntutan dari masyarakat bukan atas dirinya sendiri. Masyarakat sekarang memaknai pendidikan hanya sebatas hasil akhir berupa ijazah dan gelar akademik bukan sebagai sebuah proses yang justru sesungguhnya pada proseslah pendidikan tersebut berlangsung.

Paradigma masyarakat yang seperti itulah yang membuat maraknya permaslahan dan penyimpangan pada dunia pendidikan sehingga menjadikan pendidikan di Indonesia minim kualitas. Masalah dan penyimpangan yang sering terjadi dalam dunia pendidikan salah satunya adalah ijazah palsu dan kecurangan dalah Ujian Nasional.

Dua permasalahan tersebut menunjukan bahwa pendidikan bukan dianggap sebagai satu kesatuan yang didalamnya terdapat proses dan akhir. Masyarakat terlalu mengagung-agungkan sebuah hasil tanpa mempedulikan bagaimana prosesnya. Ijazah dan gelar sajana dianggap sebagai sebuah tujuan utama dari sebuah pendidikan, sehingga ada sebagian orang yang rela melakuakan apaun demi mendapatkan dua hal itu termasuk berbuat kecurangan bahkan sampai memalsukan ijazah. Dan ironisnya ketidaksejalaan pelaksaaan pendidikan dengan pendidikan itu sendiri seolah sudah menjadi budaya yang terselubung.

 

Hal yang Melatarbelakangi Permasalahan Tersebut

Permasalahan pemalsuan ijazah dan kecurangan dalam Ujian nasional sebagi syarat untuk mendapat ijazah menunjukan bahwa telah terjadi publik opini dan paradigma dalam masyarakat dimana ijazah dan gelar akademik merupakan penentu kesuksesan hidup seseorang. Tuntutan dalam masyarakat juga seakan mendukung pandangan seperti ini, masyarakat seakan mempunyai penghargaan yang berlebihan kepada orang-orang yang mempunyai gelar akademik dan kurang begitu memberikan kepada orang yang mempunyai keahlian tanpa gelar akademik. Hal ini berkaitan juga dengan status sosial yang akan dimiliki orang-orang yang bergelar tersebut, dan akspektasi sosial yang diharapkan mereka akan diberikan oleh masyarakat. Orang yang memiliki gelar akademik biasanya secara langsung maupun tidak langsung akan menduduki status sosial tertentu di masyarakat.dengan menduduki status sosial tertentu maka seseorang akan memperoleh dan perlakuan khusus yang akan memberikan kemudahan dalam akses sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.

Selanjutnya adalah tuntutan dari dunia kerja juga yang terlalu mengantungkan penilaiannya kepada ijazah dan gelar akademik pada saat penerimaan pegawai, penentuan gaji dan kenaikan promosi. Menjadikan dua hal tersebut dianggap menadi penentu kesuksesan hidup seseorang.


Upaya yang Dapat Dilakukan Untuk Mengatasi Permasalahan Tersebut

Melihat kenyataan yang begitu ironis terjadi pada dunia pendidikan saat ini diperlukan adanya upaya untuk mengatasi hal tersebut. Perlu adanya penanaman kembali menganai esensi pendidikan yang sesungguhnya. pendidikan memang merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai kesejahteraan dalam kehidupan, dan media untuk mendapat pendidikan tersebut adalah melaui lembaga pendidikan yang bernama sekolah. Namun disini harus diperhatikan bahwa tujuan utama untuk bersekolah bukanlah untuk mendapatkan ijazah ataupun gelar semata. Sehingga arti sebuah ijazah dan gelar yang didapat dari sebuah proses pendidikan di sekolah bukan merupakan hal yang dipakai untuk gagah-gagahan, pamer-pameran dan hanya sekedar untuk menaikan prestise seseorang semata. Lebih dari itu pendidikan di sekolah merupakan bekal kita dalam menjalani kehidupan, serta merupakan tempat untuk kita mencapai keoptimalan manusia. Untuk itulah penanaman kembali mengnai esensi sesungguhnya dari pendidikan itu sangat penting karena jika paradigma masyarakat mengenai pendidikan masih kurang sesuai dengan esensi sesungguhnya dari pendidikan maka mau sebagus apapun metode dan sistem pendidikan yang digunakan tetap tidak akan terlaksana pendidikan dengan sesungguhnya.

Analisis

Lunturnya esensi pendidikan yang terjadi sekarang ini dilihat dari kajian sosiologi pendidikan merupakan hasil dari publik opini yang terjadi pada masyarakat. Pandangan tersebut yang awalnya merupakan sebuah isu kontroversional namun karena banyak dianut oleh masyarakat sehingga terjadi pembenaran oleh masyarakat. Lama kelamaan pandangan tersebut pun seakan wajar dan biasa saja.

Sekarang ini terjadi kekeliruan mengenai tujuan pendidikan yang berlangsung di masyarakat. Undang-undang No. 12 tahun 1954 menegaskan bahwa tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyatrakat dan tanah air. Berdasarkan undang-undang tersebut, pendidikan lebih difokuskan dan lebih menekankan pada proses saat pendidikan tersebut berlangsung. Sesungguhnya saat seseorang mengenyam pendidikan berarti dia sedang dalam upaya untuk membentuk dirinya menjadi sosok manusia ideal dan berupaya untuk mengoptimalkan segala sesuatu yag dia punya sesuai dengan kempuannya.

Namun paradigma sekarang yang terjadi pada masyarakat, fokus dari pendidikan adalah hasil akhir tanpa melihat proses yang terjadi dalam mencapainya. Banyak orang mengenyam pendidikan hanya untuk mendapat ijazah dan gelar. Tujuan pendidikan hanya sekedar meningkatkan prestise dan gengsi di tengah masyarakat.

 Memang salah satu fungsi pendidikan adalah untuk sarana mobilitas sosial dan meningkatkan status sosial menjadi lebih baik (Vertical Social Movement) dengan cepat. Namun bukan berarti pendidikan menjadi jalan satu-satunya untuk seseorang melakukan mobilitas sosial sehingga seseorang sampai melakukan mengahalalkan segala cara untuk mencapai hasil yang baik dari pendidikan. Pemalsuan ijazah dan kecurangan dalam Ujian Nasional menjadi sebuah masalah yang sangat ironis bagi kita. Adanya jeratan hukum bagi pelaku pelaku dan yang terlibat dalam praktik pemalsuan ijazah, serta perubahan sistem pasa Ujian Nasional setiap tahun mungkin dapat mengurangi sedikit permasalahan tersebut. Namun, upaya tersebut tetap tidak akan afektif jika paradigma masyarakat menganai pendidikan masih belum sesuai. Harus ada penanaman kembali mengenai esensi sesungguhnya mengenai pendidikan, karena jika semua orang sudah memiliki kesadaran akan esesnsi sesungguhnya dari pendidikan maka pendidikan pun akan berjalan dengan baik tanpa masalah dan penyimpangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun