1.Digital divide atau kesenjangan digital. Tidak semua masyarakat di Indonesia telah terkoneksi dengan baik, terutama masyarakat yang tinggal di kota kecil atau pedalaman. Untuk saat ini pemerintah perlu membangun konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.
2.Consumer protection terhadap identitas atau data pengguna.
3.regulasi atau kebijakan, hal ini berhubungan langsung dengan Pemerintah yang harus menyediakan kebijakan dan peraturan yang sehat yang dapat menyeimbangkan inovasi dan perlindungan konsumen.
Dan itulah pandangan saya terhadap maraknya kebiasaan Cashless terutama di kota besar yang mungkin bisa mempengaruhi kestablikan ekonomi di Indonesia.