Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Secara makro Digitalisasi desa merupakan konsep penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis elektronik, sedangkan secara mikro adalah digitalisasi ekonomi desa, Karena diharapkan digitalisasi ini dapat mewujudkan pertumbuhan, keunggulan dan daya saing ekonomi desa.Â
Secara umum daya saing ekonomi merupakan suatu kemampuan dari sebuah usaha dalam menghasilkan barang dan jasa yang dapat memenuhi standar pasar penjualan baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun pasar internasional. Produk- produk unggulan desa yang dihasilkan melalui badan usaha milik desa (BUMDes) dan badan usaha milik desa bersama (BUMDes bersama) dapat bersaing dengan produk lain, tentu produk- produk yang dihasilkan dari desa harus memenuhi standar penjualan dan mempunyai keunggulan- keunggulan tertentu yang tidak dimiliki oleh produk lain.Â
Daya saing ekonomi desa ini dapat di diwujudkan dengan melalui digitalisasi ekonomi desa, produk unggulan desa harus bisa dipasarkan secara digital melalui platform e- commerce atau melalui Marketplace, dengan digitalisasi ekonomi desa dapat membantu memasarkan produk- produk yang dihasilkan dari desa lebih mudah, kemudian manfaat dari digitalisasi ekonomi desa ini dapat memangkas kemahalan harga yang diterima konsumen juga dapat mendekatkan penjual dengan pembeli, kemudian manfaat dari digitalisasi ekonomi desa ini informasi - informasi terkait potensi desa, produk- produk yang di hasilkan desa dan keunggulannya dapat diakses lebih cepat oleh konsumen tanpa harus berkunjung ke lokasi dimana produk tersebut berada.
Untuk mewujudkan daya saing perekonomian desa ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama Kementrian desa, PDTT sebagai bapak kandung desa yang dapat menyambungkan desa -desa untuk dapat bekerjasama dengan pemilik pasar digital seperti Shopee, Bukalapak dan lain- lain. Juga Kementrian Komunikasi dan Informatika yang dapat memberikan dukungan dalam bentuk infrastruktur teknologi informasi kepada pemerintah desa. Untuk menuju daya saing perekonomian desa ini juga dibutuhkan produk- produk yang memenuhi standar penjualan yang dihasilkan dari desa, juga sumber daya manusia yang mumpuni. Desa - desa di Indonesia masih membutuhkan pendampingan secara terus - menerus untuk dapat melaksanakan program desa digital
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H