Sebagaimana adat masyarakat yang ada diperbolehkan, kecuali di dalamnya ada hal-hal yang dilarang oleh agama sehingga adat tersebut berubah hukum dari halal menjadi haram.
Di dalam tahlil pun juga demikian yang berawal dari sesuatu yang haram karna diisi dengan cara- cara yang dialarang islam seperti meminum khamr dan berjudi dan dirubah oleh walisongo dengan bacaan takbir, tahmid, tahlil dan bacaan Al-Qur'an.
Dikutip dari ceramah KH Bahuddin nur salim atau yang kerap disapa dengan gus baha yang mengatakan kita mengaharamkan bacaan kalimat tahlil ( laailaha illa allah) padahal orang non muslim pun mengucapkan kalimat itu  sudah diampuni dan masuk islam.
Wallahu a'lam bishowwab.