Mohon tunggu...
ahmad naufaloktavian
ahmad naufaloktavian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Jakarta

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Satu Arah (SSA) di Stasiun Bojonggede: Pemecah Kemacetan atau Tantangan Baru?

7 Januari 2024   15:58 Diperbarui: 7 Januari 2024   16:00 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di area Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan di area Stasiun Bojonggede. Hal itu dilakukan bersamaan dengan uji coba jembatan layang atau Skybridge Bojonggede pada Selasa (5/12) lalu akan diresmikan pada Minggu (10/12).

"Untuk di Stasiun dan Terminal Bojonggede ini, kita akan lakukan Sistem Satu Arah (SSA), yang mana dalam hal ini nanti diharapkan mengurai kemacetan yang saat ini mungkin masyarakat Bojonggede ketika melalui Pasar Bojonggede, kemudian di pintu stasiun itu selalu macet," kata Dampospam Bojonggede di bidang pengendalian lalu lintas, Kabupaten Bogor, Ripman Prayoga, saat di temui dipos jaga , Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, rekayasa tersebut bisa meminimalisir kemacetan hingga 80 persen. Rekayasa akan dilakukan secara bertahap sekaligus masa sosialisasi.

"Ini kan secara bertahap memberikan penyadaran kepada masyarakat, terutama di area-area yang jalan Bojonggede sendiri para pedagang, yang memang saat ini mereka menggunakan bahu jalan, yang juga parkir kendaraan motor, terutama di pasar sangat banyak sekali," terangnya.

Terkait rutenya, Ripman menjelaskan Sistem Satu Arah (SSA) akan berlaku dari arah Citayam menuju Cilebut, sehingga kendaraan dari arah pintu keluar skybridge Stasiun Bojonggede tidak bisa melintas ke kiri arah Citayam.

"Nanti dari Stasiun Bojonggede pada saat keluar tidak bisa langsung ke kiri (arah Citayam), langsung nanti kendaraan memutar melalui Kampung Pulo," ujarnya.

"Demikian juga yang dari arah Citayam, itu langsung masuk satu arah menuju Cilebut. Ini kita sudah sosialisasikan juga ke para pengemudi, khususnya kendaraan umum. Mungkin nanti sosialisasinya bisa sampai ke mereka," sambungnya.

Sementara itu, kendaraan dari arah Cilebut tidak bisa langsung melintas menuju Stasiun Bojonggede. Kendaraan akan diarahkan ke kiri melalui Kampung Pulo, dan nanti akan langsung menuju ke skybridge Bojonggede.

Beberapa petugas Dishub Standby di titik persimpangan jalan yang akan diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA), berdasarkan info yang dirilis oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dishub Kabupaten Bogor Sosialisasi dilapangan dimulai pada 7 Desember 2023 ini. Rencananya, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan pada Jumat (8/12). Rekayasa lalu lintas dilakukan sekaligus dengan uji coba penutupan pintu selatan stasiun secara permanen.

"Harapan kami kepada masyarakat, ini kan baru, pasti banyak yang pro dan kontra atau mungkin merasa tidak biasa. Tapi insyaallah ini akan menjadi kebiasaan yang bagus, akhirnya nanti di area tersebut akan lebih tertib, aman, dan nyaman," pungkasnya.

Pada Jum'at, 8 Desember 2023, di Kecamatan Bojonggede, telah diselenggarakan rapat penanganan pasca diberlakukannya Sistem Satu Arah (SSA) di jalan raya Bojonggede. Rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta. Tampak hadir dalam rapat antara lain: Tenny Ramdhani (Camat Bojong Gede), Akp Jajang (Waka Polsek Bojong Gede), Iptu Sucipto (Kanit Lantas Polsek Bojong Gede), Dadang (Kabid Ops Dishub Kab Bogor), dan Agus (Mewakili Pol PP Kec Bojong Gede).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun