Pandemi Covid-19 telah banyak membawa perubahan terhadap Indonesia dengan berbagai macam tantangan yang tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Hingga saat ini, total terdapat jutaan orang yang terjangkit Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama pada bulan Maret 2020. Namun, upaya dalam menghambat penyebaran Covid-19 telah berdampak pada kegiatan perekonomian serta menghambat tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi yang semakin dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut kembali memicu tingkat kemiskinan dan pengangguran yang kembali meningkat di Indonesia saat masa pandemi Covid-19.
Melihat dari permasalahan yang timbul akibat pandemi Covid-19, tak sedikit pula pelaku ekonomi khususnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang mengeluhkan dagangan atau jasanya yang sepi peminat. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang harus gulung tikar serta beralih ke pekerjaan lain agar dapat mencukupi kebutuhan rumah tangganya masing-masing, dikarenakan mengalami penurunan pemasukan serta harus meminimalisir pengeluaran mereka. Hal tersebut dipicu karena adanya pemberlakuan kebijakan variatif dari pemerintah yang saat ini tak kunjung usai, mulai dari lockdown, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), serta PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Lalu, apakah pemerintah tidak mengambil tindakan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia khususnya terhadap UMKM? Pemerintah telah membuat program sosial untuk melindungi UMKM serta masyarakat menengah ke bawah terhadap krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Selain itu, pemerintah juga memerhatikan usaha kecil dengan memberikan bantuan sebagai upaya agar usahanya tetap bertahan di tengah penurunan tingkat perekonomian dan pembatasan kegiatan masyarakat. Walaupun pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin, tetapi ada saja para oknum yang memanfaatkan situasi pandemi demi kepentingan dan keuntungan pribadinya, seperti penyelewengan bantuan sosial, pomotongan bantuan untuk masyarakat, pendistribusian sembako yang salah sasaran hingga korupsi dan lain-lain.
Mengenai berbagai hal yang telah dipaparkan sebelumnya, saya mengajak para pembaca untuk melihat permasalahan tersebut dari sudut pandang pedagang kecil yang merupakan bagian dari UMKM yang ada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Bertempat di pinggir Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji terdapat sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjual makanan dengan menawarkan berbagai macam menu mie ayam yang variatif, mulai dari mie ayam biasa, mie ayam bakso, mie ayam ceker, dan mie ayam paket komplit, serta berbagai macam minuman segar yang dapat menghilangkan rasa dahaga. Usaha ini berdiri di tengah pandemi Covid-19 serta merasakan dampak buruk dari turunnya perekonomian, khususnya di Kabupaten Situbondo.
Setelah melakukan wawancara dan dilanjutkan dengan diskusi ringan bersama Pak Yanto dan istrinya selaku penjual mie ayam tersebut sebagai seorang narasumber, saya mendapatkan banyak sekali informasi yang menarik terkait penjualan mie ayam yang harus berdiri kokoh di tengah terpaan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini. Beliau mengungkapkan bahwasanya ada banyak permasalahan yang timbul setelah merebaknya Covid-19 terhadap dagangannya, mulai dari aspek penjualan, pelanggan, pemasukan, modal, dan lain-lain. Bukan hanya itu, beliau juga mengungkapkan bahwasanya kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah juga berimbas kepada penjualannya.
Beliau mengungkapkan bahwasanya selama pandemi Covid-19 penjualannya menurun drastis, dikarenakan banyak sekali orang yang beraktivitas di rumah saja, mulai dari kegiatan belajar mengajar, bekerja (Work From Home), berbelanja dan lain sebagainya. Karena hal tersebut, pemasukan atau keuntungan dari hasil penjualan mie ayam beliau yang biasanya selama sehari dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga dan ketiga oang anaknya, akhirnya mau tidak mau harus mengalami penurunan yang sangat drastis. Beliau juga kebingungan ketika harus menyiapkan kembali modal yang harus dipergunakan untuk penjualan di hari berikutnya. Bahkan ditambah lagi dengan beberapa kebijakan dari pemerintah yang jika dilihat dari sudut pandang pedagang kecil sangat memberatkan dan dapat mengurangi pendapatan mereka.
Dikarenakan tuntutan kebutuhan rumah tangga yang semakin membengkak, akhirnya beliau memutar otak dan berinisiatif untuk menjual dagangannya yang tidak hanya di pinggir jalan, tetapi juga ditawarkan secara online melalui beberapa aplikasi seperti Whatsapp, Instagram, facebook, dan lain-lain. Meskipun beliau juga mengerti bahwasanya hal tersebut tidak dapat meningkatkan pendapatannya sama seperti pendapatan penjualan sebelum adanya pandemi Covid-19. Selain berjualan mie ayam selama pandemi, beliau juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai seorang sales minuman dengan brand terkemuka di Indonesia untuk menambah pendapatan beliau demi kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah ketiga anaknya.
Terakhir, beliau menyampaikan beberapa aspirasi untuk pemerintah daerah dan pusat untuk membantu UMKM yang saat ini harus berjuang mati-matian di tengah pandemi Covid-19, karena mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi dan beberapa kebutuhan rumah tangga lainnya. Jika para pedagang dibebankan dengan kebijakan yang berat atau terlebih lagi tidak boleh berjualan selama pandemi, maka tentu saja mereka akan sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga serta hal tersebut juga berdampak kepada perekonomian Indonesia yang semakin merosot. Kemudian, beliau berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas seperti sediakala tanpa adanya kendala yang mengahambat, khususnya bagi para pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.
Kesimpulannya, Pandemi Covid-19 telah banyak sekali berdampak ke semua lini kehidupan kita, khususnya terhadap penurunan tingkat perekonomian Indonesia baik pusat maupun daerah. Di sisi lain, pandemi juga berdampak terhadap semua pelaku bisnis, baik bisnis kecil, menengah, maupun besar. Selanjtnya adalah terkait kebijakan pemerintah yang harus tepat dalam mengeluarkan program maupun kebijakan di tengah pandemi ini agar penyebaran Covid-19 di Indonesia segera teratasi dan tidak ada pihak  yang merasa dirugikan. Dan terakhir, jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara menjaga protokol kesehatan serta melaksanakan vaksinasi agar penyebaran Covid-19 segera berhenti dan teratasi di Indonesia.