Sebelum itu kompasianers Perlu ketahui bahwa Return On Assets atau disingkat (ROA) ialah ukuran kemampuan aset perusahaan untuk menghasilkan laba bersih. Perhitungan ROA yakni laba bersih dibagi dengan total aset rata-rata selama dua periode tertentu. ROA dinyatakan dalam satuan persentase (%), semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula posisi bank dari segi penggunaan aset. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011, standar terbaik ROA adalah lebih dari 1,5%. Oleh karena itu, pada Bank Mega Syariah diketahui ROA pada Tanggal 31 Desember 2020 sebesar 1.74% dan Lalu,pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar 4.08%. oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya peningkatan mencapai standar ROA yang baik atau sehat pada bank. Dari laporan keuangan tersebut, dapat diketahui bahwa ROA Bank Mega Syariah pada tahun 2020 memiliki nilai rata-rata yang sehat
3. Sumber Dana Zakat
Pada laporan sumber & penyaluran dana zakat, dapat dilihat penerimaan dana zakat yang berasal dari lembaga amil zakat,infaq,dan shadaqah,badan amil zakat nasional  serta lembaga lainnya per 31 Desember 2020 Sejumlah Rp. 1.690.013 sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021  dana zakat sebesar Rp. 4.447.499
Dari analisis laporan keuangan PT Bank Mega Syariah diatas, dapat diketahui bahwa ada kalanya suatu perusahaan (bank) berada pada posisi yang untung maupun rugi, mengalami peningkatan hingga penurunan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa aspek/kondisi baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Nama Kelompok 6:
Ahmad Dhani 2021050102152
Armed 2021050102044
Wanda Kastira Adi Ningsih 2021050102046
Rahmah Sahputri 2021050102053
Ratna Apriani 2021050102075
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H