Mohon tunggu...
Ahmad Rofiqy
Ahmad Rofiqy Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Mahasiswa UIN khas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Berkembangnya Silat di Mumbulsari

12 April 2021   22:25 Diperbarui: 12 April 2021   22:28 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah itu para siswa bersemangat berlatih, sehingga mereka di sah kan menjadi warga PSHT pada tahun 2004.

Satahun kemudian PSHT mulai berkembang di mumbulsari di karenakan 6 siswa tersebut mempunya siswa masing-masing. Sehingga mereka mengesahkan siswanya di tahun 2005.

Siswa yg di sahkan oleh murid maz ruji sekitar 5 orang. Sejak itu PSHT di mumbulsari mulai berkembang pesat. Setiap tahunnya mumbulsari bisa mengesahkan siswa. Dan setiap siswa yang baru si sahkan harus mempunya siswa ,agar warga yang baru disahkan bisa mengamalkan apa yang di pelajari saat dia menjadi siswa.

Di karenakan warga psht harus mengabdi pada organisasi, supaya PSHT tetap jaya kekal abadi selama lamanya.

Terus bertambahnya tahun masyarakat mumbulsari banyak yang mengikuti latian psht, namun tidak semua orang  bisa menjadi warga PSHT kalau belum melewati ujian yang ada pada organisasi PSHT atau yang ada pada ajaran PSHT.

PSHT pertam kali didirikan pada tahun 1922 yang didirikan oleh Ki Ageng ngabehi suro diwiryo. Yang bertepatan di kota Madiun provinsi Jawa timur.

Masuknya PSHT ke mumbulsari sekitar 70 tahunan.

Sejak tahun 2004 sampai tahun sekarang mumbulsari di sebut atau di juluki sebagai kampung pesilat yang warganya mencapai 4 ribuan lebih. Dan siswanya yg sekarang ini sekitar 300 ratusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun