Mohon tunggu...
Ahmad Habibi
Ahmad Habibi Mohon Tunggu... Freelancer - Fulltime writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Freelance copywriter dan jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Corona Melonjak, Puan Maharani: Kan Sudah Saya Bilang

17 Juni 2021   18:52 Diperbarui: 17 Juni 2021   18:55 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lonjakan jumlah kasus Corona terjadi lagi. Hal ini diperburuk dengan munculnya varian baru Delta atau B1617.2 yang lebih cepat menular. Lonjakan ini menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, merupakan imbas dari pergerakan masyarakat yang meningkat sejak awal Ramadan sampai puncaknya pada hari Idul Fitri.

Padahal, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah mewanti-wanti permasalahan tersebut saat melakukan peninjauan pelaksanaan larangan mudik Mei 2021 lalu. Puan mendatangi tiga titik paling krusial, yaitu Tol Pejagan, pelabuhan Merak, dan Bakauheni.

"DPR RI mendengar suara rakyat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan," ucap Mantan Menko PMK saat meninjau Tol Pejagan, Minggu (9/5/2021).

Puan juga menghimbau agar dalam pelaksanaannya jangan sampai rakyat merasa ada ketidakadilan. Dia sudah memprediksi bahwa penumpukan akan terjadi dan benar adanya, pemberitaan media heboh mengenai kemacetan panjang sepanjang tol Jakarta-Cikampek hingga 8 kilometer.

"Di beberapa titik pemeriksaan akhirnya terjadi penumpukan yang sayangnya ikut menghambat kegiatan-kegiatan lain selain mudik," kata dia.

Selain itu, Puan sempat menghimbau agar Pemerintah Daerah turut memperhatikan jika memang ada masyarakat yang sudah pulang ke kampung halamannya. "Mungkin karena mudik lebih awal, maka sebaiknya Pemerintah Daerah setempat melakukan tracing, tes, dan isolasi," Puan melanjutkan.

Lebih lanjut, dia pun sempat menghimbau agar petugas di lapangan menggunakan cara yang santun dan humanis untuk mengingatkan dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa aturan larangan mudik ini berkaitan dengan usaha untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyebaran Covid-19.

"Saya melihat di berita sempat ada orang yang menolak untuk diminta putar balik di Bakauheni ini dan sempat tiga jam berargumen sebelum akhirnya berputar balik. Kita pahami bahwa masyarakat banyak yang memang sudah sangat rindu kampung halaman dan ingin bertemu sanak saudara," ucap Puan.

Sayangnya, arus mudik tetap tidak terbendung. Kementerian Perhubungan mencatat jumlah pemudik selama Lebaran 2021 sebanyak 1,5 juta orang. Para pemudik tersebut nekat mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Lebih jauh, Polri mencatat jumlah pemudik tahun 2021 lebih banyak daripada tahun 2020 ketika larangan mudik juga dikeluarkan. Data menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat, petugas juga banyak menemukan pelanggaran kesehatan. Terjadi sebanyak 654.623 kasus atau naik 100% dari tahun lalu.

"Namun terjadinya pergerakan kendaraan, terjadi banyak pada saat sebelum pelaksanaan peniadaan mudik itu sendiri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kini, pada minggu ke-5 pasca Idul Fitri 2021 terjadi kenaikan kasus yang signifikan di daerah tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten dan Jawa Barat. Lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di DKI Jakarta yang merupakan mayoritas asal pemudik.

Terpantau hingga Senin 14 Mei, terjadi sejumlah 8.189 tambahan kasus sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 1,919 juta orang. Jumlah pasien yang harus mendapatkan perawatan juga naik menjadi 1.809 orang, dengan total 115.197 orang.

Dari keseluruhan tes, hampir 12% atau 69.314 spesimen terbukti positif, sedangkan jumlah suspek mencapai 111.747 orang. Angka kematian baru akibat virus ini sebanyak 237 orang, sehingga total kasus meninggal akibat Covid-19 di Indonesia menembus 53.116 kasus.

Menyusul lonjakan tersebut, Bandung telah menetapkan status Siaga I dan melarang wisatawan, khususnya dari kawasan Jabodetabek, untuk berwisata ke Bandung selama satu minggu sejak Selasa, 15 Juni.

Pelaksanaan sekolah tatap muka, yang seharusnya dilaksanakan bulan Juli, kemungkinan akan ditunda, terutama di daerah zona merah. Saat ini terdapat dua zona merah di Bandung, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta masih melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari ke depan sejak 14 Juni. Sebelumnya PPKM memang telah diberlakukan sejak awal Juni.

Berkali-kali Puan pun menekankan percepatan vaksinasi harus terus didorong. Hal ini diungkapkan ketika meninjau kegiatan vaksinasi di berbagai daerah seperti Bali, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara. 

"Pemerintah sudah menetapkan target vaksinasi bulan Juni ini bisa 700 ribu per hari. Bahkan ditargetkan bulan Juli bisa 1 juta per hari," kata Puan saat meninjau kegiatan vaksinasi di Solo, Sabtu (12/6/2021).

Pada kesempatan lain, dia juga menghimbau masyarakat agar mendukung program ini. Dia sadar bahwa sebagian masyarakat masih meragukan efektivitas vaksinasi Covid-19.

"Jangan takut divaksin. Dengan divaksin menambah kekebalan tubuh kita, tapi bukan berarti kita tidak terpapar. Makanya menjaga protokol kesehatan penting. Kalau kita tidak sehat, maka tidak bisa menggerakkan roda ekonomi," Puan menegaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun