Mohon tunggu...
Ahmad Yahya
Ahmad Yahya Mohon Tunggu... Penulis - Kang Yahya

Kang Yahya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Santri dan Edukasi Penegakan Hukum

20 Oktober 2018   11:08 Diperbarui: 20 Oktober 2018   12:00 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peran serta para santri yang sudah mewarni dunia hukum di Indonesia sudah nyata, dibuktikan dengan banyaknya para praktisi hukum berasal dari kalangan pesantren yang notabenenya dahulu adalah para santri. Santri-santri yang menimba ilmu di pesantren saat ini harus lebih diberikan motivasi, bahwa santri harus mempunyai cita-cita melaksanakan penegakan hukum di Indonesia kedepannya, karena ini menjadi modal terpenting, disalah satu sisi mempelajari ilmu agama secara sungguh-sungguh, disalah satu sisi santri harus juga terpelajar dan terdidik memahami hukum yang berkembang di masyarakat.

Salah satu konsep untuk masuk wilayah praktis menjadi penegak hukum maupun praktisi hukum adalah santri harus melaksanakan pendidikan hukum formal, sehingga santri dapat mewarnai penegakan hukum dengan mempunyai cita-cita dan menjadi ; hakim, jaksa, advokat, polisi, akademisi di bidang hukum, praktisi hukum, maupun penggiat hukum. Ini bisa menjadi inspirasi dan bahan renungan untuk selalu memahami hukum, karena santri mampu untuk menjalankan penegakan hukum di Indonesia dengan sebaik-baiknya. 

Selamat Hari Santri 22 Oktober 2018.

 Wallahu A'lam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun