Sampah adalah konsekuensi dari industrialisasi yang perlu dikelola dengan baik. Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah di Tanah Air. Targetnya adalah menjadikan Indonesia bersih dan bebas sampah pada tahun 2025. Berikut beberapa langkah yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut:
Pengurangan Sampah dari Sumbernya:
Upaya dilakukan untuk mengurangi 30% sampah dari sumbernya. Ini melibatkan edukasi dan kesadaran masyarakat agar mengurangi sampah yang dihasilkan.
Selain itu, penting untuk memproses dan mengelola 70% sampah agar tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir. Dengan demikian, target pengelolaan sampah sebesar 100% diharapkan bisa tercapai pada 2025 mendatang.
Pengelolaan Sampah sebagai Aksi Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK):
Sampah juga berkontribusi pada peningkatan emisi GRK. Gas metan yang dihasilkan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berperan besar dalam menciptakan efek rumah kaca.
Pengelolaan TPA secara sanitary landfill dengan memaksimalkan pemanfaatan landfill gas (LFG) di kabupaten/kota di Indonesia dapat mengurangi emisi GRK.
Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL):
Beberapa kota di Indonesia telah mengadopsi teknologi PSEL, mengubah sampah menjadi energi listrik. Contohnya adalah Surabaya (Benowo), Jawa Barat (Legok Nangka), dan Semarang (Jatibarang).
Potensi reduksi GRK melalui PSEL mencapai 4.367.426 ton CO2e pada tahun 2030.
Teknologi Refused Derived Fuel (RDF):
Teknologi ini mengolah sampah menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pellet.
Penggunaan RDF dapat membantu mengurangi emisi GRK.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia semakin profesional dan modern, serta berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H