Mohon tunggu...
Ahmad Said Widodo
Ahmad Said Widodo Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti dan Penulis Sejarah dan Budaya

Peneliti dan Penulis Sejarah dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sejarah Vihara Budi Asih Purwakarta

19 Juli 2022   10:10 Diperbarui: 28 Juli 2022   19:51 3776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kong Hu Cu atau Kong Fu Zi. Foto: Ahmad Said Widodo

Pengurus Yayasan Budi Asih Purwakarta mengadakan rapat gabungan dan membuat Akta Berita Acara Rapat Gabungan Pembina, Pengawas dan Pengurus Nomor 28 tanggal 27 Maret 2018 di hadapan Notaris Ahmad Bangsali, S.H. Isi keputusan rapat gabungan adalah sebagai berikut:

  • Menyetujui penggantian Ketua Pembina Yayasan Almarhum Tuan Go Harta Sanjaya yang telah meninggal dunia untuk digantikan oleh Tuan Rahmat Senjaya.
  • Mengubah Susunan Organ Yayasan, seperti Pembina, Pengawas dan Pengurus. Susunan pengurus sebagai berikut:
  • Ketua                 : Tuan Sena Nelsen Ruslie atau Lie Nay Sien
  • Wakil Ketua       : Tuan Suki Dharma
  • Sekretaris          : Tuan Charlie
  • Bendahara         : Tuan Nata Prasaja
  •  
  • Menyatakan Inventarisasi Aset dan menentukan Nilai Transaksi Aset-aset Yayasan hingga saat ini.

 

Keputusan Rapat Gabungan ini juga menyatakan kembali, bahwa:

  • Yayasan ini bernama Yayasan Budi Asih Purwakarta, berkantor pusat di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 6A, Kelurahan Nagritengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
  • Yayasan berasaskan Pancasila,
  • Maksud dan tujuan yayasan ialah:
  • Di Bidang Keagamaan: Menyelenggarakan dan mendirikan sarana ibadah, meningkatkan pemahaman keagamaan, membantu Sangha Agung Indonesia dalam penyebaran agama Buddha, membina umat Buddha Indonesia agar menjadi manusia yang berpikir dan bertindak sesuai dengan Buddha Dharma serta tidak sektesentris, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelayanan umat;
  • Di Bidang Kemanusiaan: Memberi bantuan kepada korban bencana alam, pengungsi akibat perang, tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan;
  • Di Bidang Sosial (Kemasyarakatan): Lembaga formal dan non-formal, panti asuhan, panti jompo, panti wreda, rumah sakit, poliklinik dan laboratorium, pembinaan olahraga, penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan studi banding

Yayasan Budi Asih Purwakarta telah memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Budi Asih Purwakarta pada tanggal 27 Maret 208 Nomor: AHU-0004357.AH.01.04 Tahun 2018. Yayasan Budi Asih Purwakarta telah terdaftar di Bimbingan Masyarakat Nuddha Kementerian Agama Republik Indonesia dan berada di bawah naungan dan pembinaan dari Majelis Buddhayana Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Biasanya di dalam sebuah vihara akan dipimpin oleh seorang Biksu (Sanskerta: Bhiku) atau Bhikkhu dalam mazhab Theravada (yang dieja dengan bahasa Pali) yang merupakan kata terapan yang diberikan kepada seorang pria, maupun kepada seorang wanita (Biksuni atau Bhikkhuni) yang telah ditahbiskan dalam lingkungan biara Buddhis.

Secara praktik, umat Buddha di Indonesia membedakan antara Biksu dengan Bhikkhu karena perbedaan mazhab yang mereka anut. Sapaan lain yang lebih akrab adalah Bhante. Biksu merupakan rohaniawan Buddhis untuk mazhab Mahayana yang berkembang di Tiongkok, Jepang, Korea dan Vietnam. 

Sedangkan Bhikku digunakan untuk rohaniawan Buddhis mazhab Theravada yang berkembang di Thailand, Sri Lanka, Myanmar, Kamboja dan Vietnam. Perbedaan penampilan di antara mereka terlihat dari warna dan bentuk jubah yang dikenakan. Sesungguhnya istilah Biksu atau Bhikkhu boleh digunakan tanpa memandang mahzab karena dua istilah itu memang netral.

Di Indonesia terdapat beberapa mazhab, seperti: Theravada, Mahayana, Tridharma, Kasogatan, Maitreya dan Nichiren. 

Kepemimpinan dan Pemilihan Locu

Pada saat ini Pengurus Vihara Budi Asih berjumlah 3 orang, yaitu:

  • Ketua                    : Suki Dharma
  • Sekretaris             : Charlie
  • Bendahara           : Nata Prasaja

Dikarenakan belum adanya pemuka agama Kong Hu Cu yang menetap, seperti: pendeta (xue shi), guru agama (wen shi), penebar agama (jiao sheng) dan tokoh sesepuh (zhang lao). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun