Sebuah Pemilu yang berbiaya mahal sekaligus harus dibayar dengan nyawa para penyelenggara seperti KPPS. Belum lagi meninggalnya Petugas Pengawa Pemilu sebanyak 92 orang dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia sebanyak 25 orang.
Jadi, menurut pendapat Penulis, seyogianyalah hentikan semua demonstrasi besar-besaran itu karena pada akhirnya telah jatuh korban meninggal sebanyak 8 orang dan korban luka-luka sebanyak 737 orang atau lebih. Lebih baik menempuh jalur hukum berupa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden melalui Mahkamah Konstutusi RI.Â
Tidak cukupkah korban jiwa dari para Pahlawan Demokrasi itu? Semoga kita semua cukup arif dan bijakana dalam berpikir, bersikap dan bertindak sehingga tidak menimbulkan korban jiwa atau pun penyesalan yang tidak berguna demi tegaknya Demokrasi yang berasaskan Pancasila dan tetap terjalinnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H