Mohon tunggu...
Ahmad Moza Dardanela
Ahmad Moza Dardanela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Moza

random

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertahankan Usaha dalam Kencangnya Wabah

30 Juni 2021   21:46 Diperbarui: 30 Juni 2021   22:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMKM adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. . UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.

Toko sembako merupakan salah satu jenis usaha yang termasuk kedalam UMKM juga, di Indonesia banyak sekali masyarakat yang membuka toko sembako, karena usaha ini merupakan salah satu usaha yang dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Di masa pandemi seperti ini, UMKM merupakan sektor yang paling telak terkena dampak dari virus Covid-19 ini.  COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus yang baru ditemukan ini merupakan virus baru dan penyakit yang tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember tahun 2019.

Covid-19 ini mengakibatkan seluruh Negara yang terkena virus corona ini menjadi pandemi. Pandemi adalah suatu wabah penyakit global. Menurut World Health Organization (WHO), pandemi dinyatakan ketika penyakit baru menyebar di seluruh dunia melampaui batas.

Berbicara mengenai sektor UMKM yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19, Bank Indonesia melaporkan bahwa UMKM eksportir merupakan yang paling banyak terpengaruh, yaitu sekitar 95,4% dari total eksportir. UMKM yang bergerak dalam sektor kerajinan dan pendukung pariwisata terpengaruh sebesar 89,9%. Sementara sektor yang paling kecil terimbas pandemi Covid-19 adalah sektor pertanian, yakni sebesar 41,5%.

Sementara itu, pada level pengusaha, data riset Kementerian Koperasi dan UKM, melaporkan UMKM yang terdiri dari pedagang besar dan pedagang eceran mengalami dampak pandemi Covid-19 yang paling tinggi (40,92%), disusul UMKM penyedia akomodasi, makanan minuman sebanyak (26,86%) dan yang paling kecil terdampak adalah industri pengolahan sebanyak (14,25%).

Keterpengaruhan sektor UMKM eksportir sebagai yang paling tinggi (95.4%) dilaporkan merupakan imbas langsung dari PSBB, yang membuat ruang menuju sasaran produk mengalami kendala. Penjarakan sosial yang kemudian dikenal sebagai social distancing juga turut menjadi faktor pemicu hambatan distribusi sehingga menyebabkan terjadi penurunan omzet penjualan.

Fakta ini dapat diketahui secara langsung lewat record inflasi selama bulan April, yang mana masyarakat Indonesia saat itu sedang menghadapi 2 momen penting, yaitu puasa dan Idul Fitri ditengah situasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai diterapkan. Seharusnya, dalam momen itu terjadi peningkatan pada inflasi belanja.

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif, tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per UMKM hingga hari ini, bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima. BPUM adalah bantuan yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 28 Agustus 2020. Tahun lalu, setiap UMKM mendapat bantuan cuma-cuma Rp 2,4 juta dengan total anggaran Rp 28,9 triliun.

Image credit : dokpri.
Image credit : dokpri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun