Didalam RHK sudah sangat jelas bahwa Kemendikburistek telah menyiapkan pilihan bagi guru di PMM, mulai dari webinar, diklat bahkan di PMM tersedia pelatihan mandiri, gratis tanpa harus mengeluarkan biaya. Nah, di PMM Â kita "MERDEKA BELAJAR",. dipastikan bahwa guru harus mendapatkan sertifikat resmi di PMM Â Kemendikburistek dan Pemerintah.Â
 Ini menunjukkan pentingnya keterkaitan antara sertifikat yang diperoleh  dari PMM. Oleh karena itu, guru diharapkan untuk memastikan bahwa sertifikat yang diunggah sebagai Bukti Dukung sesuai dengan ketentuan tersebut.  Jadi, pada intinya adalah guru diminat belajar di Fitur yang telah disiapkan PMM.  Dan tetap bersabar karena waktu kita masih lama dan panjang. Apalagi di PMM telah disiapkan pelatihan untuk guru.Â
Seluruh guru di tanah air harus menyelesaikan program pelatihan di PMM agar dapat memenuhi syaratnya dalam menyelesaikan RHK. Â Dikutip dari laman Kemdikbud, ada dua tahap pelatihan mandiri PMM. Pertama, pendidik harus mempelajari dan menyelesaikan semua modul yang ada. Setiap modul juga dilengkapi dengan tugas serta tes yang perlu dikerjakan.
 Setelah menyelesaikan semua modul, guru juga harus menerapkan materi yang telah dipelajari menjadi aksi nyata. Aksi nyata bertujuan untuk mengukur pemahaman pendidik atas suatu topik atau materi pembelajaran. Aksi nyata dapat berupa video pembelajaran, video presentasi, pantun, ppt presentasi, poster, hingga gambar. Kemudian, unggah mater atau hasilnya ke platform Merdeka Mengajar. Guru juga akan diminta untuk menuliskan refleksi dan memberikan umpan balik atas materi atau kegiatan aksi nyata yang dilakukan. Jika semua alur pelatihan telah telah diikuti, sertifikat akan muncul secara otomatis pada topik/materi yang telah diselesaikan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H