Oleh karena itu, dengan adanya moratorium atau rasionalisasi jumlah pegawai di birokrasi umum merupakan langkah efisiensi penggunaan anggaran. Efisiensi di sektor belanja pegawai juga diharapkan dapat memperbesar dukungan pada peningkatan kualitas layanan publik serta menjadi salah satu upaya untuk membuka peluang distribusi PNS ke seluruh Indonesia dengan tetap memerhatikan besaran tunjangan yang diberikan PNS di berbagai instansi atau wilayah kerja yang berbeda-beda agar tidak terjadi kesenjangan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H