e. The Law of Peoples
Pada akhir kariernya, Rawls merumuskan teori politik internasional dalam karyanya "The Law of Peoples". Dia membedakan antara negara-negara "liberal" yang menerima prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi, dengan negara-negara "cukup memuaskan" yang mungkin mempertahankan struktur hierarkis dan agama negara. Rawls berargumen bahwa masyarakat internasional harus menghormati hak asasi manusia universal, dan intervensi militer hanya dapat dibenarkan untuk melindungi hak-hak tersebut dari pelanggaran yang serius.
f. Pengaruh dan Warisan
Karya-karya Rawls memiliki pengaruh yang luas di bidang filsafat, politik, dan hukum. "A Theory of Justice" telah mempengaruhi debat-debat keadilan sosial dan politik, serta digunakan sebagai dasar dalam pembentukan kebijakan publik di banyak negara. Meskipun terkadang kontroversial, pemikiran Rawls terus mempengaruhi pemikiran politik kontemporer dan upaya untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
John Rawls, dengan kontribusi teorinya yang mendalam tentang keadilan sosial dan politik, telah mengilhami generasi filsuf, politisi, dan aktivis untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesetaraan dalam masyarakat modern. Meskipun tidak setuju dengan semua aspek teorinya, pengaruhnya yang mendalam tetap terasa dalam diskusi tentang bagaimana kita harus hidup bersama secara adil dalam masyarakat yang semakin kompleks dan terbagi.
6. Jürgen Habermas
Jürgen Habermas lahir pada 18 Juni 1929 di Düsseldorf, Jerman. Dia dikenal sebagai filsuf dan sosiolog yang penting dalam konteks pemikiran sosial kontemporer, terutama sebagai tokoh terakhir dari Mazhab Frankfurt yang masih hidup. Mazhab Frankfurt, atau Institut untuk Penelitian Sosial, didirikan pada 1923 dan merupakan pusat pemikiran kritis terhadap masyarakat kapitalis modern.
a. Mazhab Frankfurt dan Teori Kritis
Mazhab Frankfurt dikenal dengan teori kritisnya yang mengkritik struktur sosial dan politik kontemporer. Teori kritis ini diprakarsai oleh Max Horkheimer, Theodor Adorno, dan Herbert Marcuse sebelum Habermas. Mereka mengidentifikasi bahwa masyarakat kapitalis cenderung menghasilkan alienasi dan penindasan, serta mengkritik dominasi ideologi yang melumpuhkan kreativitas dan kebebasan individu.
b. Kontribusi Jurgen Habermas
- Komunikasi dan Teori Kritis: Habermas memperkenalkan konsep "rasio komunikatif" sebagai solusi terhadap kemacetan teori kritis. Dia mengembangkan gagasan bahwa kritik sosial tidak harus dilakukan melalui revolusi atau kekerasan, tetapi melalui argumentasi yang terbuka dan rasional dalam ruang publik.
- Demokrasi Deliberatif: Salah satu kontribusi utama Habermas adalah teori demokrasi deliberatif. Dia menekankan pentingnya diskusi publik yang bebas dan terbuka dalam mengambil keputusan politik. Demokrasi deliberatif menuntut partisipasi aktif dari warga negara dalam proses pengambilan keputusan yang adil dan rasional.
- Ruang Publik: Habermas mengartikan ruang publik sebagai tempat di mana masyarakat dapat bertemu, berdiskusi secara terbuka, dan menyampaikan opini politik mereka tanpa intervensi atau dominasi. Ini penting dalam konteks demokrasi karena ruang publik memfasilitasi pembentukan opini publik yang dapat mempengaruhi kebijakan politik.
- Kritik terhadap Modernitas: Selain itu, Habermas juga mengembangkan kritik terhadap perkembangan modernitas yang cenderung menghasilkan alienasi sosial dan krisis identitas. Dia menawarkan gagasan bahwa komunikasi yang baik dalam konteks demokrasi bisa menjadi solusi bagi problem-problem sosial ini.