Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Rakyat Indonesia Menyaksikan Hasil Demokrasi Pemilu 2024

20 Maret 2024   06:19 Diperbarui: 21 Maret 2024   07:15 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Minggu (17/3/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menentukan Presiden serta anggota legislatif telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Setelah proses pemungutan suara selesai, tahap berikutnya adalah pengumuman hasil Pemilu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu, akan mengumumkan hasil resmi dari pemungutan suara pada hari ini, yaitu Rabu, tanggal 20 Maret 2024. Pengumuman ini mencakup hasil pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden serta wakil presiden (Pilpres).

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai hasil akhir dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan. Hasil tersebut akan menentukan siapa yang akan menjadi Presiden untuk periode berikutnya, serta anggota legislatif yang akan mewakili rakyat di parlemen. Proses pengumuman ini penting dalam menjamin transparansi, keadilan, dan keabsahan Pemilu secara keseluruhan.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Ari Saputra)/news.detik.com
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Ari Saputra)/news.detik.com

Antusiasme dan kekhawatiran terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia mencapai puncaknya ketika hari pengumuman tiba. 

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tepat waktu pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024. 

"Kita doakan semua lancar. Tanggal 20 tepat waktu diumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024," ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada hari Selasa 19 Maret 2024.

Pernyataan tersebut menekankan komitmen KPU untuk memastikan bahwa proses pengumuman hasil Pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan mengumumkan hasil pemungutan suara tepat pada waktunya, diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat serta menjamin transparansi dan kepercayaan terhadap integritas Pemilu. Hal ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan negara pasca-Pemilu.

Tidak hanya menyoroti aspek teknis, Hadi juga menekankan keamanan pasca-Pemilu. Menurutnya, meskipun peningkatan eskalasi konflik seringkali terjadi selama periode pesta demokrasi, namun keamanan Indonesia saat ini dinilai relatif kondusif. 

Mantan panglima TNI itu juga memastikan bahwa keamanan Indonesia relatif kondusif usai Pemilu 2024. Menurutnya, peningkatan eskalasi selama pesta demokrasi merupakan hal yang lumrah terjadi.

Pernyataan tersebut menggambarkan perhatian terhadap aspek keamanan pasca-Pemilu, yang merupakan hal penting untuk memastikan stabilitas negara dan mencegah potensi kerusuhan atau ketegangan yang dapat terjadi setelah pengumuman hasil Pemilu. 

Jadi, dengan menegaskan bahwa keamanan Indonesia dinilai relatif kondusif, Hadi mencoba untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah memiliki kendali atas situasi keamanan pasca-Pemilu, meskipun menyadari adanya potensi peningkatan konflik selama proses demokrasi.

Jadwal Lengkap Pemilu 2024

Pinterest.com/Ilustrasi Pemilu 2024. [Dok. KPU RI] 
Pinterest.com/Ilustrasi Pemilu 2024. [Dok. KPU RI] 

Berikut adalah tahapan dan jadwal lengkap rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 yang telah disusun dan dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU):

  • Pemungutan suara: Dilaksanakan pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
  • Penghitungan suara: Dilaksanakan mulai Rabu, tanggal 14 Februari 2024, hingga Kamis, tanggal 15 Februari 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Dilaksanakan mulai Kamis, tanggal 15 Februari 2024, hingga Rabu, tanggal 20 Maret 2024.
  • Penetapan Hasil Pemilu: Akan dilakukan paling lambat dalam waktu 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), jika tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilu.
  • Penetapan Hasil Pemilu: Akan dilakukan paling lambat dalam waktu 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Jadwal ini menggambarkan serangkaian proses yang harus dilalui sejak pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu. Setiap tahapan memiliki tenggat waktu yang telah ditentukan untuk memastikan kelancaran dan kepastian dalam proses demokrasi Pemilu.

Jika pemilu berlangsung satu putaran, maka pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 20 Oktober 2024, sedangkan pengucapan sumpah atau janji anggota DPR dan DPD direncanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024. 

Adapun untuk Pengucapan Sumpah atau Janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi, akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.

Penjelasan ini mencakup jadwal untuk acara-acara penting setelah Pemilu, seperti pengucapan sumpah atau janji para pejabat yang terpilih. 

Jadwal yang telah ditetapkan tersebut mengatur waktu pelaksanaan acara-acara tersebut untuk memastikan kelancaran transisi kekuasaan dan pemerintahan setelah hasil Pemilu diumumkan.

Kesimpulan

Dengan jadwal yang telah ditetapkan dan keyakinan dari pejabat pemerintah, Indonesia memasuki fase penentuan hasil Pemilu 2024 dengan ketenangan dan kesiapan. 

Proses demokrasi, yang menjadi inti dari kehidupan berbangsa dan bernegara, dirayakan dalam semangat keamanan dan ketertiban, yang kembali menegaskan kedewasaan politik bangsa ini. Semua mata tertuju pada pengumuman hasil Pemilu yang akan menentukan arah politik Indonesia selama periode mendatang. 

Dalam konteks ini, penekanan diberikan pada aspek keamanan dan kesiapan, menunjukkan bahwa negara telah siap menghadapi hasil Pemilu dan menegaskan komitmen pada prinsip-prinsip demokrasi. 

Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya pengumuman hasil Pemilu sebagai penentu arah politik negara, yang akan memengaruhi kebijakan dan langkah-langkah pemerintahan selama periode berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun