Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

MUI Melarang dan Mengharamkan Membeli Kurma Israel, Ini 5 Cara Cek Produknya!

17 Maret 2024   08:31 Diperbarui: 17 Maret 2024   13:28 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ramadan Peduli Palestina: MUI Serukan Boikot Kurma Israel 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan secara tegas bahwa membeli produk Israel, termasuk kurma, merupakan perbuatan yang haram. Hal ini dikukuhkan oleh MUI sebagai otoritas keagamaan yang dihormati, sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam mengawal dan menjaga nilai-nilai agama Islam. Dalam konteks bulan Ramadan tahun ini (1445 H/2024 M), MUI menyerukan kepada umat Islam untuk melakukan boikot terhadap kurma yang berasal dari Israel. Boikot ini dianggap sebagai bentuk konkret dari dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaan dan hak-haknya yang sah. 

Keputusan ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap nasib saudara seiman di Palestina, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya solidaritas umat Islam dalam memperjuangkan hak-hak manusia dan keadilan global. Dengan demikian, MUI memainkan peran penting dalam mengedukasi dan membimbing umat Islam tentang pentingnya memperhatikan aspek moral dan politik dalam keputusan konsumsi mereka, serta memberikan dukungan moral terhadap perjuangan kemanusiaan di seluruh dunia.

Alasan Larangan Kurma Israel 

detik.com
detik.com

Menurut laporan dari detikNews, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengklarifikasi larangan penggunaan produk-produk yang berasal dari perusahaan terafiliasi Israel, termasuk kurma dari Israel. Sudarnoto menyatakan dengan tegas bahwa kurma yang diproduksi di Israel dinyatakan sebagai barang yang hukumnya haram dalam Islam. Pernyataan ini menegaskan posisi MUI dalam memandang konsumsi produk-produk yang terkait dengan Israel, sejalan dengan prinsip-prinsip agama Islam. 

Dengan penekanan ini, Sudarnoto memberikan pemahaman yang jelas kepada umat Islam tentang larangan menggunakan produk-produk yang dapat dihubungkan dengan perusahaan-perusahaan Israel, termasuk dalam hal kurma. Hal ini menunjukkan komitmen MUI dalam memberikan panduan yang tepat terkait dengan praktek konsumsi yang sesuai dengan ajaran agama Islam dan kepedulian terhadap isu-isu politik dan kemanusiaan yang relevan.

"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarnoto pada Hari Minggu, 10 Maret 2024.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa larangan tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 mengenai hukum dukungan terhadap Palestina. Penjelasan ini menegaskan bahwa keputusan MUI untuk melarang penggunaan produk-produk yang terkait dengan Israel, termasuk kurma, didasarkan pada fatwa yang telah dikeluarkan sebelumnya. Fatwa tersebut memberikan panduan dan pedoman hukum Islam terkait sikap umat terhadap isu Palestina dan perjuangannya. 

Dengan merujuk pada fatwa tersebut, Sudarnoto memberikan landasan yang jelas dan otoritatif atas larangan tersebut, serta menunjukkan bahwa keputusan MUI didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang mendalam sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Dengan demikian, penjelasan Sudarnoto memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang landasan hukum dan moralitas dari larangan tersebut, serta menguatkan komitmen MUI dalam mempertahankan prinsip-prinsip keadilan dan solidaritas internasional, terutama terkait dengan isu-isu yang berkaitan dengan umat Islam secara global.

"Fatwa MUI sudah terbit. Tadi itu mengingatkan kembali. Bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan, memboikot produk-produk Israel dan produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel," katanya.

"Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli," ujarnya.

Irsyadat "Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina."

mui.or.id
mui.or.id

MUI juga mengeluarkan seruan sebagai wujud dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, yang disampaikan melalui Irsyadat yang berjudul 'Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina'. Irsyadat ini resmi ditandatangani oleh Ketua MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan. Selain itu, Irsyadat tersebut disampaikan secara langsung melalui konferensi pers MUI yang dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, di kantor MUI, Jakarta Pusat, pada hari Minggu tanggal 10 Maret. Seruan ini menegaskan komitmen MUI dalam menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, khususnya di bulan Ramadan yang dianggap sebagai momentum spiritual bagi umat Islam. Dengan judul yang menekankan solidaritas dan empati, Irsyadat tersebut mengajak umat Islam untuk merasakan dan memahami penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina, serta melakukan tindakan nyata dalam membantu mengurangi beban mereka. 

Melalui proses pengumuman yang resmi dan transparan, MUI menunjukkan keseriusannya dalam menyampaikan pesan solidaritas ini kepada seluruh umat Islam di Indonesia, serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam mendukung perjuangan kemanusiaan Palestina. Dengan demikian, Irsyadat ini bukan hanya merupakan simbolik moral, tetapi juga menjadi panggilan kepada umat Islam untuk bertindak dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas dalam konteks global yang lebih luas. Irsyadat ini didasarkan pada amanat yang tercantum dalam konstitusi Indonesia, yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak setiap bangsa dan oleh karena itu, penjajahan di dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Konstitusi juga menegaskan bahwa Indonesia akan ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia yang didasarkan pada prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. 

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina dari agresi Israel adalah suatu kewajiban. Fatwa tersebut juga menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang memberikan dukungan kepada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram. Dalam konteks ini, MUI memperkuat komitmennya dalam mendukung perjuangan Palestina dengan mengeluarkan Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan. MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang menganjurkan umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. Tindakan ini mencerminkan kesesuaian antara prinsip-prinsip konstitusi Indonesia yang menekankan pada kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial dengan fatwa MUI yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip kemanusiaan dan keadilan di tingkat internasional. Dengan demikian, Irsyadat ini menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara nilai-nilai konstitusional dan ajaran agama dalam memandu tindakan dan sikap umat Islam dalam konteks isu-isu global yang berkaitan dengan keadilan dan perdamaian.

Berikut adalah 5 poin Irsyadat Majelis Ulama Indonesia (MUI):

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel beserta pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang serius. Dalam konteks ini, genosida merujuk pada upaya sistematis untuk menghancurkan, membunuh, atau mengusir suatu kelompok etnis atau agama dengan cara yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. MUI memandang bahwa tindakan genosida Israel terhadap Palestina merupakan ancaman serius bagi keadilan dan kemanusiaan global. 

Oleh karena itu, MUI mengajak seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta menghentikan aksi genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina. Ajakan ini mencerminkan sikap solidaritas dan keadilan yang harus ditunjukkan oleh seluruh umat manusia terhadap penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina. Dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel, kita sebagai individu dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan keadilan bagi semua orang, tanpa kecuali.

2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan prinsip bahwa umat Islam di seluruh dunia adalah seperti satu tubuh yang utuh. Dalam konteks ini, prinsip "ibarat satu tubuh" mengandung makna bahwa setiap individu dan komunitas umat Islam memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain, sehingga apa pun yang terjadi pada salah satu bagian dari umat Islam akan dirasakan oleh bagian lainnya. MUI mengajak umat Islam dari seluruh penjuru dunia, serta masyarakat dunia lainnya, untuk bersama-sama membantu meredakan penderitaan dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh bangsa Palestina. Hal ini dilakukan melalui berbagai jalur yang tersedia, termasuk jalur diplomasi politik, ekonomi, dan kebudayaan.Diplomasi politik merupakan upaya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di forum-forum internasional serta membangun dukungan internasional untuk upaya perdamaian dan keadilan di Palestina. 

Di samping itu, diplomasi ekonomi bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penindasan terhadap Palestina, serta memperkuat ekonomi lokal di Palestina untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, diplomasi kebudayaan merupakan upaya untuk memperkuat solidaritas dan kesadaran global terhadap masalah Palestina melalui seni, budaya, dan media. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan empati masyarakat dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina, serta mendukung upaya perdamaian dan keadilan di wilayah tersebut. Dengan mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui berbagai jalur potensial ini, MUI menegaskan komitmen untuk menjaga solidaritas, keadilan, dan perdamaian di dunia, serta memberikan dukungan yang nyata bagi perjuangan kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa Palestina.

3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk menghentikan penggunaan produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, dimulai sejak bulan Ramadan ini. Larangan ini mencakup produk-produk kebutuhan konsumsi saat sahur, berbuka puasa, serta barang hantaran Lebaran (hampers), serta produk-produk lainnya. Seruan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang dukungan ekonomi terhadap Israel dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Dengan menghindari produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, umat Islam diharapkan dapat memberikan tekanan ekonomi kepada negara tersebut sebagai bentuk protes terhadap tindakan penindasan terhadap rakyat Palestina. Larangan ini mencakup berbagai jenis produk, termasuk makanan dan minuman yang dikonsumsi saat sahur dan berbuka puasa, serta barang-barang hantaran Lebaran yang biasanya menjadi bagian dari tradisi perayaan. 

Hal ini menunjukkan komitmen MUI untuk memberikan instruksi yang komprehensif kepada umat Islam agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Dengan menghentikan penggunaan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, umat Islam diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat solidaritas internasional dan memberikan dukungan moral bagi rakyat Palestina. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan politik umat Islam dalam mendukung upaya perdamaian dan keadilan di wilayah tersebut.

4. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalakkan seluruh masyarakat untuk mengalihkan penggunaan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam implementasi ajaran cinta tanah air yang merupakan bagian integral dari iman (hubbul wathan minal iman).  Prinsip "hubbul wathan minal iman" mengandung makna bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan yang mendalam dan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Dengan memilih produk-produk dalam negeri, masyarakat tidak hanya memberikan dukungan ekonomi bagi industri dalam negeri, tetapi juga menunjukkan rasa nasionalisme dan tanggung jawab sosial terhadap negara dan sesama warga negara. Ini juga merupakan cara yang efektif untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk asing yang mungkin terafiliasi dengan negara-negara yang melakukan penindasan terhadap bangsa Palestina. Selain itu, MUI juga mengajak masyarakat untuk memilih produk-produk Palestina yang telah beredar di pasar sebagai bentuk dukungan yang nyata bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. 

Dengan memilih produk-produk Palestina, masyarakat tidak hanya memberikan dukungan ekonomi bagi rakyat Palestina, tetapi juga memberikan sinyal politik kepada dunia bahwa mereka mendukung upaya perdamaian dan keadilan di Palestina. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat solidaritas internasional dan memastikan bahwa ekonomi global tidak terlibat dalam penindasan terhadap bangsa Palestina. Dengan demikian, langkah-langkah ini tidak hanya mencerminkan ajaran agama, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang universal.

5. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus mengirimkan doa-doa bagi keselamatan dan kesejahteraan bangsa Palestina. Dalam konteks ini, doa dianggap sebagai wujud spiritual dan moral dari solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan dan penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina. Selain doa, MUI juga mendorong agar masyarakat menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI). Tindakan ini dianggap sebagai bentuk konkrit dari dukungan nyata yang dapat membantu meringankan beban yang mereka hadapi di tengah-tengah konflik yang berkepanjangan. Dengan melakukan ini, kita dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi rakyat Palestina. Tindakan ini juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan empati yang merupakan bagian dari ajaran agama serta kepedulian sebagai warga dunia yang saling berbagi beban dan tanggung jawab.

 Dengan demikian, langkah-langkah ini bukan hanya mencerminkan komitmen moral kita, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan yang sangat dibutuhkan bagi saudara-saudara kita di Palestina.

5 Cara Cek Kurma Israel 

pasundanekspres.id
pasundanekspres.id

Berikut adalah 5 langkah untuk memastikan bahwa kurma yang dibeli tidak berasal dari Israel:

  • Perhatikan dengan seksama informasi mengenai negara asal yang tertera pada kemasan produk. Bacalah secara teliti dan telusuri dengan seksama label yang menyebutkan negara asal dari kurma yang akan Anda beli. Pastikan untuk memeriksa dengan cermat apakah keterangan tersebut menyebutkan bahwa kurma berasal dari Israel atau tidak. Dengan melakukan pengecekan yang teliti dan mendetail terhadap negara asal kurma, Anda dapat memastikan bahwa kurma yang Anda beli tidak berasal dari Israel, sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Langkah ini penting dalam menjaga konsistensi dalam tindakan konsumsi kita dengan nilai-nilai moral dan solidaritas internasional yang kita anut.
  • Telitilah barcode produk dengan seksama saat hendak membeli kurma. Hindari produk yang memiliki kode barcode yang diawali dengan angka 729, karena kode tersebut menandakan bahwa produk tersebut berasal dari Israel. Dengan memeriksa barcode secara saksama, Anda dapat memastikan bahwa kurma yang Anda beli tidak terkait dengan produk-produk dari Israel, sejalan dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Tindakan ini merupakan langkah penting dalam mendukung solidaritas internasional dan menjaga konsistensi nilai-nilai moral dalam tindakan konsumsi kita sebagai umat Islam.
  • Pastikan untuk memeriksa apakah terdapat informasi mengenai negara asal impor yang tertera dengan jelas pada kemasan kurma yang akan Anda beli. Perhatikan dengan teliti label atau keterangan yang menyebutkan negara asal impor dari kurma tersebut. Dengan melakukan pengecekan ini, Anda dapat memastikan bahwa kurma yang Anda beli bukanlah berasal dari Israel, sejalan dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Tindakan ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga konsistensi nilai-nilai moral dan solidaritas internasional dalam setiap tindakan konsumsi kita sebagai umat Islam. 
  • Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan kepada pihak penjual atau petugas toko di tempat Anda membeli kurma mengenai sumber atau asal-usul produk tersebut. Tanyakan dengan sopan dan jelas mengenai negara mana kurma tersebut diproduksi atau diimpor. Dengan mengajukan pertanyaan ini, Anda dapat memperoleh informasi tambahan yang dapat membantu Anda memastikan bahwa kurma yang Anda beli tidak berasal dari Israel, sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga konsistensi nilai-nilai moral dan solidaritas internasional dalam setiap tindakan konsumsi kita sebagai umat Islam.
  • Lakukanlah penelusuran terhadap kurma yang berasal dari negara lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan Israel sebagai opsi pengganti. Telusuri dengan cermat kurma yang diimpor atau diproduksi oleh negara-negara lain yang tidak terafiliasi dengan Israel. Dengan melakukan penelusuran ini, Anda dapat menemukan alternatif kurma yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Memilih kurma dari negara lain yang tidak terlibat dalam konflik atau sengketa dengan Palestina juga merupakan langkah penting dalam menjaga konsistensi nilai-nilai moral dan solidaritas internasional dalam tindakan konsumsi kita sebagai umat Islam. Langkah ini memberikan opsi yang lebih luas dan mendukung upaya untuk menghindari produk-produk yang terkait dengan negara-negara yang menjadi subjek sengketa atau konflik internasional.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara cermat, Anda dapat memastikan bahwa kurma yang Anda beli tidak berasal dari Israel, sejalan dengan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina yang diperjuangkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah-langkah ini memberikan pedoman praktis bagi umat Islam dalam memilih dan mengonsumsi produk kurma yang sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan solidaritas internasional.

Merek Kurma Israel 

jawapos.com
jawapos.com

Berikut beberapa merek kurma yang diketahui berasal dari Israel atau memiliki hubungan dengan negara tersebut:

  •  Carmel Agrexco
  •  Hadiklaim
  • Jordan River
  • King Solomon
  • Rapunzel
  • Shams
  • Bomaja
  • Desert Diamond
  •  Delilah
  • Urban Platter
  • Star Dates
  • Sincerely Nuts
  • Edeka
  • Galilee
  • Ventura
  • Nava Fresh
  • Food to Live
  • Mehadrin
  • Red Sea
  •  Shah Co
  • King of Dates
  •  Karsten Farms
  • La Palma
  • Tamara Barhi
  • Fancy Medjoul
  • Premium Medjoul
  • Kalahari
  • Royal Treasure
  • Waitrose

Mengingat daftar merek tersebut, penting bagi umat Islam untuk berhati-hati dan memastikan bahwa kurma yang mereka beli bukan berasal dari merek-merek tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.  Dengan memilih merek kurma yang tidak terkait dengan Israel atau perusahaan yang berhubungan dengan negara tersebut, kita dapat berkontribusi dalam menjaga konsistensi nilai-nilai moral dan solidaritas internasional dalam tindakan konsumsi kita sebagai umat Islam.

Daftar Kurma Palestina 

Sebagai alternatif, berikut beberapa merek kurma yang berasal dari Palestina:

1. Golden Palm Tunisia adalah merek kurma yang diproduksi di negara Tunisia. Kurma ini memiliki cita rasa yang manis dan tekstur daging yang renyah, menjadikannya pilihan yang menarik bagi konsumen. Selain itu, kurma ini direkomendasikan untuk dikonsumsi oleh ibu hamil dan anak-anak, mungkin karena kandungan nutrisi yang baik di dalamnya. Rekomendasi ini menunjukkan bahwa kurma ini dianggap sebagai pilihan yang sehat dan bermanfaat bagi kesehatan, terutama bagi kelompok yang rentan seperti ibu hamil dan anak-anak. Dengan demikian, Golden Palm Tunisia dapat menjadi alternatif yang baik untuk dipertimbangkan dalam memenuhi kebutuhan kurma selama bulan Ramadan atau sebagai camilan sehari-hari.

2. Date Crown Khalas adalah merek kurma yang diproduksi di Uni Emirat Arab. Kurma ini memiliki tekstur yang tidak terlalu kering dan daging yang lembut, menjadikannya pilihan yang sesuai untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Dengan tekstur yang lembut, kurma ini dapat memberikan rasa kenyang dan kesegaran setelah berpuasa seharian. Cocoknya untuk disantap saat berbuka puasa menunjukkan bahwa kurma ini merupakan pilihan yang disukai oleh banyak orang untuk mengakhiri puasa dan memulai waktu berbuka. Sebagai alternatif yang nyaman dan bergizi, Date Crown Khalas dapat menjadi bagian penting dari hidangan berbuka puasa yang menyehatkan dan bergizi. Dengan demikian, kurma ini dapat menjadi pilihan yang tepat bagi umat Islam yang mencari camilan yang bermanfaat dan nikmat selama bulan Ramadan.

3. Berari Bam adalah merek kurma yang diproduksi di Iran. Meskipun memiliki bentuk yang mirip dengan kurma ajwa, kurma ini memiliki karakteristik yang berbeda. Dagingnya memiliki warna coklat kehitaman dan memiliki rasa manis yang lembut. Kelebihan ini menjadikan Berari Bam sebagai pilihan yang menarik bagi konsumen yang menginginkan variasi dalam konsumsi kurma. Meskipun tidak identik dengan kurma ajwa, kurma ini memiliki keunikan tersendiri yang dapat dinikmati oleh para pecinta kurma. Dengan rasa manis yang lembut, Berari Bam dapat menjadi pilihan yang memuaskan sebagai camilan atau makanan penutup selama bulan Ramadan atau dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Berari Bam dapat menjadi alternatif yang menarik untuk dikonsumsi oleh umat Islam yang mencari kurma berkualitas dan bermutu.

4. Medjool Palestine King Dates merupakan salah satu jenis kurma Medjool yang diproduksi oleh warga Palestina di wilayah Jericho, Palestina Tepi Barat. Kurma ini merupakan alternatif yang sesuai dengan prinsip dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Produksi kurma ini dilakukan di pertanian milik keluarga yang berlokasi di wilayah Palestina, yang mengindikasikan bahwa kurma ini memberikan kontribusi langsung kepada perekonomian dan kemandirian masyarakat Palestina. Dengan memilih kurma Medjool Palestine King Dates, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi kita, tetapi juga memberikan dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Langkah ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga nilai-nilai solidaritas internasional dan mendukung upaya kemerdekaan dan keadilan di Palestina. Dengan demikian, konsumsi kurma ini dapat menjadi bentuk aksi yang bermakna dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-haknya yang sah.

5. Lumico, Medjool Al Quds Classic adalah merek kurma yang diproduksi oleh perusahaan Palestina, yaitu Lumico. Kurma ini menjadi pilihan yang tepat selama bulan Ramadan karena diproduksi di Palestina. Produksi kurma ini dilakukan di Palestina, menunjukkan bahwa kurma ini merupakan produk lokal yang berkontribusi langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Palestina. Dengan memilih kurma Lumico, Medjool Al Quds Classic, kita tidak hanya memperoleh manfaat dari konsumsi kurma yang berkualitas, tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada produsen lokal di Palestina. Tindakan ini mencerminkan komitmen kita dalam mendukung ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian ekonomi Palestina. Selain itu, dengan memilih produk yang diproduksi di Palestina, kita juga memberikan dukungan moral dan politis terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, konsumsi kurma ini selama bulan Ramadan bukan hanya merupakan tindakan konsumsi biasa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nyata dalam mendukung perjuangan kemerdekaan dan keadilan di Palestina.

6. Castle Farms Sukkari adalah merek kurma yang diproduksi di Madinah sejak tahun 1970. Kurma ini telah dikenal sebagai salah satu varietas kurma terbaik yang tersedia dengan harga yang terjangkau. Produksi kurma ini di Madinah menandakan bahwa kurma ini memiliki akar yang kuat dalam tradisi dan budaya lokal di daerah tersebut. Keberadaan Castle Farms Sukkari sejak lama menunjukkan bahwa produk ini telah memperoleh kepercayaan dari konsumen dan dianggap sebagai pilihan yang berkualitas. Kurma Sukkari terkenal dengan dagingnya yang lembut dan manis, serta memiliki harga yang terjangkau, menjadikannya pilihan yang populer di kalangan konsumen. Kualitas yang terjaga sejak lama juga menunjukkan bahwa Castle Farms Sukkari telah berhasil mempertahankan standar produksi yang tinggi selama bertahun-tahun. Sebagai pilihan yang terjangkau namun tetap berkualitas, Castle Farms Sukkari dapat menjadi alternatif yang menarik bagi umat Islam yang mencari kurma berkualitas untuk dikonsumsi selama bulan Ramadan atau sebagai camilan sehari-hari. Dengan demikian, konsumsi kurma ini tidak hanya memberikan kenikmatan bagi konsumen, tetapi juga memberikan kontribusi pada perekonomian lokal di Madinah serta mendukung tradisi lokal dalam produksi kurma.

7. Kurma Madu Namibia adalah merek kurma yang diproduksi di wilayah Namibia, Afrika Selatan. Kurma ini telah menjadi pilihan yang populer dan sudah banyak dijual di Indonesia. Produksi kurma ini di Namibia menandakan bahwa kurma ini berasal dari daerah yang memiliki iklim dan kondisi tanah yang mendukung pertumbuhan kurma berkualitas. Kurma Madu Namibia dikenal dengan kualitasnya yang unggul dan rasanya yang manis, mirip dengan madu. Keberadaan kurma ini di pasaran Indonesia menunjukkan bahwa kurma ini telah diterima dengan baik oleh konsumen Indonesia dan menjadi salah satu pilihan yang diminati. Sebagai kurma yang diproduksi di luar Indonesia namun telah dikenal secara luas di pasar lokal, Kurma Madu Namibia menjadi alternatif yang menarik bagi konsumen yang menginginkan kurma berkualitas dari negara lain. Dengan memilih Kurma Madu Namibia, konsumen dapat menikmati kualitas kurma yang baik sambil mendukung perdagangan internasional dan diversifikasi produk di pasar Indonesia.

Dengan memilih merek-merek kurma dari Palestina, kita dapat memberikan dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta menjaga konsistensi nilai-nilai moral dan solidaritas internasional dalam tindakan konsumsi kita sebagai umat Islam.

Ramadan dan Dukungan untuk Palestina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk mulai dari bulan Ramadan ini menghentikan penggunaan produk-produk yang berasal dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret MUI dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta mengekang dukungan ekonomi terhadap Israel yang terlibat dalam penindasan terhadap bangsa Palestina. Selain itu, MUI juga mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk-produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Hal ini sejalan dengan ajaran cinta tanah air yang merupakan bagian integral dari iman (hubbul wathan minal iman), di mana memilih produk-produk dalam negeri merupakan bentuk nyata dari rasa nasionalisme dan tanggung jawab sosial terhadap negara dan sesama warga negara.

Lebih lanjut, MUI juga mengajak masyarakat untuk memilih produk-produk Palestina yang telah beredar di pasar sebagai bentuk dukungan yang nyata bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Dengan memilih produk-produk Palestina, masyarakat tidak hanya memberikan dukungan ekonomi kepada rakyat Palestina, tetapi juga memberikan sinyal politik kepada dunia bahwa mereka mendukung upaya perdamaian dan keadilan di Palestina. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi MUI untuk memobilisasi masyarakat dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui aksi-aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, MUI berharap agar seruan ini dapat memperkuat solidaritas internasional serta memberikan dorongan moral bagi rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dan keadilan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun