Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dilema Kenaikan PPN: Antara Kebutuhan Negara dan Daya Beli Masyarakat

15 Maret 2024   10:40 Diperbarui: 20 Maret 2024   03:33 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustras Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Sumber: Freepik via Parapuan.co

Oleh karena itu, dalam menilai dampak kenaikan tarif PPN, penting untuk memperhitungkan tidak hanya tarifnya secara langsung, tetapi juga bagaimana tarif tersebut mempengaruhi daya beli dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Upaya-upaya untuk menjaga keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kesejahteraan masyarakat menjadi sangat penting dalam konteks kebijakan perpajakan di Indonesia.

Daya Beli Masyarakat dan Efek Domino 

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memunculkan kekhawatiran akan adanya inflasi, di mana harga-harga barang dan jasa berpotensi meningkat. Fenomena ini dapat mengakibatkan tekanan terhadap daya beli masyarakat, terutama pada golongan ekonomi menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan pendapatan. Kenaikan PPN berpotensi mengakibatkan peningkatan harga barang dan jasa karena produsen atau penjual akan cenderung meneruskan beban pajak tambahan kepada konsumen. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih banyak untuk barang dan jasa yang dibutuhkan, yang pada gilirannya dapat membatasi kemampuan mereka dalam membeli barang dan jasa lainnya.

Keterbatasan pendapatan pada kelompok menengah ke bawah membuat mereka lebih rentan terhadap dampak negatif dari kenaikan harga. Sebagai contoh, kenaikan harga barang kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan transportasi dapat memaksa mereka untuk mengalokasikan lebih banyak dana dari pendapatan terbatas mereka, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya beli mereka untuk barang dan jasa lainnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penurunan aktivitas ekonomi karena konsumen mengurangi pengeluaran mereka, yang dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati implikasi dari kenaikan PPN ini terhadap inflasi dan daya beli masyarakat saat merancang kebijakan perpajakan. Langkah-langkah mitigasi yang tepat perlu ditempuh untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak negatif tersebut, sehingga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Ilustrasi pajak pertambahan nilai (PPN). Dok Freepik/ekonomi.bisnis.com
Ilustrasi pajak pertambahan nilai (PPN). Dok Freepik/ekonomi.bisnis.com

Dampak dari kenaikan PPN adalah masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian dan memilih kebutuhan pokok yang menjadi prioritas utama. Fenomena ini dapat berdampak pada sektor usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), yang berpotensi mengalami penurunan penjualan. Kenaikan PPN menyebabkan konsumen menjadi lebih selektif dalam menggunakan uang mereka, dengan memprioritaskan pengeluaran untuk barang-barang yang dianggap penting atau tidak dapat dihindari. 

Hal ini dapat mengurangi permintaan terhadap barang-barang non-esensial atau mewah, yang pada gilirannya dapat mengurangi penjualan bagi pelaku usaha, terutama bagi UKM yang cenderung bergantung pada konsumen lokal dan sensitif terhadap perubahan harga.

Penurunan penjualan bagi UKM dapat berdampak secara signifikan pada kesehatan finansial dan kelangsungan usaha mereka. Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam mempertahankan operasional mereka, termasuk membayar gaji karyawan, menyediakan stok barang, atau memenuhi kewajiban keuangan lainnya. 

Ini juga dapat berujung pada penurunan produktivitas dan bahkan penutupan usaha bagi UKM yang tidak mampu bertahan dalam kondisi pasar yang berubah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperhatikan dampak potensial kenaikan PPN terhadap sektor UKM dalam merancang kebijakan perpajakan. 

Langkah-langkah pendukung dan insentif yang tepat perlu diterapkan untuk membantu UKM beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar dan mempertahankan daya saing mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan usaha yang kondusif bagi pertumbuhan dan keberlanjutan UKM di tengah-tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun