Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Majelis Dzikir dan Shalawat di Mushola Baitul Muttaqin: Ngaji Kitab "Uqud al-Lijain" seputar Ibadah Ramadan 1445 H

15 Maret 2024   06:56 Diperbarui: 15 Maret 2024   07:32 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi: Kyai Khoirut Toat

Tadi malam, pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024, setelah melaksanakan Shalat Tarawih, diadakanlah sebuah kegiatan di Mushola Baitul Muttaqin yang terletak di Jalan Brigjen Katamso Nomor 15, Dukuh Krajan, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Rijalul Ansor dan Banser, yang merupakan organisasi keagamaan dan keamanan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan Majelis Dzikir dan Shalawat yang bertujuan untuk meningkatkan kecintaan dan kecakapan dalam berzikir serta memperbanyak pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Acara tersebut tidak hanya terbatas pada lantunan dzikir dan shalawat, tetapi juga melibatkan pengajian kitab kuning berjudul "Syarah 'Uqud al-Lijain fi Bayani Huquq al-Zawjain." Pengajian kitab kuning ini disampaikan oleh seorang Kyai bernama Khoirut Toat. Kyai Khoirut Toat adalah seorang ulama yang dihormati dan diakui keilmuannya dalam lingkungan tersebut. Beliau memberikan penjelasan secara mendalam dan rinci mengenai isi dari kitab kuning tersebut.

"Syarah 'Uqud al-Lijain fi Bayani Huquq al-Zawjain" merupakan sebuah kitab yang membahas mengenai hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam rumah tangga menurut perspektif Islam. Kitab ini menguraikan secara detail tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan hubungan suami istri, termasuk hak dan tanggung jawab keduanya, serta tata cara yang dianjurkan dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis sesuai dengan ajaran agama Islam. Dengan adanya kegiatan Majelis Dzikir dan Shalawat serta pengajian kitab kuning ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para jamaah tentang ajaran Islam, khususnya dalam hal memperkokoh hubungan keluarga dan meningkatkan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kegiatan tersebut menjadi amal yang bermanfaat dan mendapat ridha dari Allah SWT.

Dokumen Pribadi: Ustad Sholihin
Dokumen Pribadi: Ustad Sholihin

Acara dimulai dengan mengalunkan Mahalul Qiyam, yang merupakan salah satu dzikir berupa pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang sering dilantunkan pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jumat. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surah Yasin dan tahlil, yang merupakan amalan sunnah yang sering dilakukan untuk menghormati dan mengenang para almarhum. Pembacaan tahlil biasanya diiringi dengan doa-doa untuk keberkahan dan ampunan bagi para almarhum.

Setelah itu, dilakukan Istighosah, suatu bentuk dzikir yang bertujuan untuk memohon pertolongan dan ampunan kepada Allah SWT. Istighosah dipimpin oleh seorang Ustadz yang bernama Sholihin. Ustadz Sholihin memimpin dzikir ini dengan penuh kekhusyukan dan penghayatan, membimbing para jamaah untuk memperdalam makna dari setiap ucapan dzikir yang mereka lantunkan. Dengan rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan para jamaah dapat meraih berkah dan ampunan dari Allah SWT serta mendapatkan manfaat spiritual yang besar. Semoga kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan meningkatkan kebersamaan di antara para jamaah.

Dzikir dan Keutamaan Shalat Tarawih 

Dokumen Pribadi: Kyai Khoirut Toat
Dokumen Pribadi: Kyai Khoirut Toat

Kyai Toat menyampaikan (keutamaan) khusus bagi yang mengikuti kegiatan Majelis Dzikir dan Keutamaan Shalat Tarawih:

1. Setiap perjalanan atau langkah yang diambil oleh setiap individu menuju majelis dzikir dan pengajian ini dianggap sebagai ibadah yang bernilai pahala selama satu tahun penuh. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kegiatan beribadah dan kebaikan, bahkan dari hal-hal yang terlihat sepele sekalipun. Konsep ini menunjukkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan dengan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT akan dihitung sebagai amal ibadah yang bernilai di sisi-Nya. 

Dengan demikian, setiap langkah yang diambil oleh para jamaah untuk menghadiri majelis dzikir dan pengajian ini, baik dari rumah mereka masing-masing maupun dari tempat-tempat lain, akan dihitung sebagai bagian dari ibadah mereka. Dengan pemahaman ini, diharapkan para jamaah akan semakin termotivasi untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti ini, karena setiap langkah yang mereka ambil dianggap sebagai investasi amal yang akan membawa manfaat dan keberkahan bagi mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat. 

2. Shalat Tarawih pada malam pertama memiliki makna penting dalam agama Islam, di mana dosa-dosa yang dilakukan oleh seorang individu akan diampuni oleh Allah SWT, sebagaimana halnya dosa-dosa yang diampuni saat seseorang baru dilahirkan ke dunia. Pengampunan dosa ini diberikan oleh Allah SWT sebagai bagian dari rahmat-Nya yang luas kepada hamba-Nya yang taat dan beribadah. Shalat Tarawih pada malam pertama bulan Ramadan merupakan momen yang istimewa, di mana umat Islam memiliki kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa masa lalu dan memulai lembaran baru dalam kehidupan spiritual mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun