Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Sidang Isbat Awal Ramadhan 1445 H: Siap-Siap Menyambut Bulan Suci!

3 Maret 2024   06:02 Diperbarui: 12 Maret 2024   14:40 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang Isbat pada tanggal 10 Maret 2024 guna menentukan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Sidang ini akan disiarkan secara langsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), serta organisasi masyarakat Islam. 

Tujuan utama sidang Isbat adalah untuk secara resmi menetapkan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah berdasarkan observasi hisab dan rukyat yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. 

Proses sidang akan melibatkan diskusi mendalam serta analisis data yang akurat guna memastikan keputusan yang tepat dan sah sesuai dengan prinsip-prinsip kalender Islam. 

Keputusan yang dihasilkan dari sidang Isbat akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan awal puasa Ramadhan serta jadwal ibadah lainnya selama bulan suci tersebut.

Tahapan Sidang Isbat 

jakarta.akurat.co
jakarta.akurat.co

1. Pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1445 H pada pukul 17.00 WIB akan dilakukan secara terbuka untuk umum. Pemaparan ini merupakan sesi di mana informasi terkait dengan posisi hilal yang menandai awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah akan disampaikan kepada publik secara luas. 

Sesi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendapatkan informasi langsung mengenai hasil pengamatan terkait dengan hilal tersebut. Tujuan dari pemaparan ini adalah untuk memberikan transparansi dan kejelasan mengenai proses penentuan awal bulan Ramadhan, serta memfasilitasi partisipasi dan pemahaman yang lebih baik dari seluruh lapisan masyarakat terkait dengan proses observasi hilal. 

Dengan dilakukannya pemaparan secara terbuka, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai awal bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah sesuai dengan prinsip-prinsip hisab dan rukyat yang diterapkan.

2. Laporan hasil rukyatul hilal berasal dari 134 lokasi di seluruh Indonesia akan disampaikan. Laporan ini merujuk pada hasil pengamatan terhadap hilal yang dilakukan dari berbagai titik observasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuan dari laporan ini adalah untuk menyajikan informasi yang komprehensif mengenai hasil pengamatan terkait dengan penampakan hilal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Dengan melibatkan 134 lokasi, laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat dan representatif mengenai kondisi hilal pada waktu tertentu. Melalui laporan ini, pihak terkait dan masyarakat umum dapat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya mengenai penampakan hilal di seluruh wilayah Indonesia, yang kemudian akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan awal bulan Ramadhan atau hari-hari penting lainnya dalam kalender Islam.

3. Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1445 H akan dilaksanakan secara tertutup setelah pelaksanaan shalat Maghrib. Sidang ini merupakan pertemuan resmi yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan untuk memutuskan tanggal resmi awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. 

Dalam konteks ini, "tertutup" berarti bahwa sidang hanya akan dihadiri oleh pihak-pihak yang telah ditentukan sebelumnya, seperti anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, dan organisasi masyarakat Islam lainnya. 

Keputusan yang dihasilkan dari sidang Isbat akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menetapkan awal puasa Ramadhan serta jadwal ibadah lainnya selama bulan suci tersebut. Dengan dilaksanakannya sidang secara tertutup, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat berjalan dengan efisien dan akurat tanpa adanya gangguan atau intervensi dari pihak eksternal.

4. Hasil sidang Isbat akan dipaparkan dalam konferensi pers yang akan disiarkan melalui media sosial resmi Kementerian Agama (Kemenag). Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan keputusan resmi yang telah diambil oleh sidang Isbat terkait dengan penetapan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. 

Melalui media sosial Kemenag, informasi mengenai keputusan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat secara langsung dan transparan. Konferensi pers ini juga menjadi sarana untuk menjelaskan proses pengambilan keputusan serta pertimbangan yang menjadi dasar dari keputusan tersebut. 

Dengan diselenggarakannya konferensi pers secara terbuka melalui media sosial, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya mengenai penetapan awal bulan Ramadhan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan ibadah puasa dan kegiatan lainnya selama bulan suci tersebut.

Lokasi Pemantauan Hilal 

Kemenag akan melakukan pemantauan hilal di 134 lokasi di seluruh Indonesia. Berikut beberapa contohnya: 

Dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), disampaikan informasi mengenai 134 lokasi pemantauan hilal yang digunakan untuk menentukan awal Ramadhan 1445 H di seluruh wilayah Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut mencakup berbagai daerah dari Aceh hingga Papua, dan setiap lokasi telah dipilih secara cermat untuk melakukan observasi terhadap penampakan hilal. 

Di Aceh, observasi dilakukan di berbagai titik seperti Tgk Chik Kuta Karang Tugu di Kota Sabang, Bukit Blang Tiron di Lhokseumawe, serta Pantai Lhok Geulumpang di POB Suak Geudeubang. Sementara di Sumatera Utara, pengamatan dilakukan di Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan dan Observatorium Ilmu Falak (OIF) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan.

Di Jawa Barat, beberapa titik observasi termasuk Pantai Pasirlasih di Kabupaten Pangandaran, Pantai Cipatujah di Kabupaten Tasikmalaya, dan Pantai Pondok Bali di Kabupaten Subang. Sedangkan di Jawa Tengah, observasi dilakukan di Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo di Semarang, serta Pantai Jetis di Grabag. 

Di Pulau Bali, pengamatan dilakukan di Pantai Patra Jasa di Kabupaten Badung, sementara di Nusa Tenggara Barat, lokasi pemantauan hilal termasuk Pantai Loang Baloq di Ampenan Mataram. 

Selain itu, observasi juga dilakukan di wilayah-wilayah lain seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan, Maluku, Papua, dan lainnya. Tiap lokasi memiliki peran penting dalam memberikan data yang akurat untuk menentukan awal Ramadhan 1445 H. Dengan keragaman lokasi pemantauan ini, diharapkan hasil pengamatan hilal dapat mencerminkan kondisi yang representatif dari seluruh wilayah Indonesia.

Link Siaran Sidang Isbat 

Anda dapat mengakses siaran langsung sidang Isbat dan informasi lengkap terkait dengan penetapan awal Ramadhan 1445 H melalui tautan berikut:

Link live streaming: [Bimas Islam TV]

Informasi lengkap terkait dengan penetapan awal Ramadhan 1445 H juga tersedia di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) melalui tautan berikut:

Informasi lengkap: [https://kemenag.go.id/](https://kemenag.go.id/)

Melalui tautan tersebut, Anda dapat memperoleh akses kepada semua informasi yang diperlukan terkait dengan sidang Isbat dan penetapan awal Ramadhan 1445 H, termasuk hasil sidang, laporan rukyatul hilal, serta berita dan informasi terkait lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. 

Tautan tersebut akan mengarahkan Anda ke sumber informasi resmi yang dapat dipercaya dan dapat diandalkan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai proses penetapan awal bulan Ramadhan 1445 H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun