Ramadhan 1445 Hijriah. Sidang ini akan disiarkan secara langsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), serta organisasi masyarakat Islam.Â
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang Isbat pada tanggal 10 Maret 2024 guna menentukan awal bulanTujuan utama sidang Isbat adalah untuk secara resmi menetapkan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah berdasarkan observasi hisab dan rukyat yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.Â
Proses sidang akan melibatkan diskusi mendalam serta analisis data yang akurat guna memastikan keputusan yang tepat dan sah sesuai dengan prinsip-prinsip kalender Islam.Â
Keputusan yang dihasilkan dari sidang Isbat akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan awal puasa Ramadhan serta jadwal ibadah lainnya selama bulan suci tersebut.
Tahapan Sidang IsbatÂ
1. Pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1445 H pada pukul 17.00 WIB akan dilakukan secara terbuka untuk umum. Pemaparan ini merupakan sesi di mana informasi terkait dengan posisi hilal yang menandai awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah akan disampaikan kepada publik secara luas.Â
Sesi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendapatkan informasi langsung mengenai hasil pengamatan terkait dengan hilal tersebut. Tujuan dari pemaparan ini adalah untuk memberikan transparansi dan kejelasan mengenai proses penentuan awal bulan Ramadhan, serta memfasilitasi partisipasi dan pemahaman yang lebih baik dari seluruh lapisan masyarakat terkait dengan proses observasi hilal.Â
Dengan dilakukannya pemaparan secara terbuka, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai awal bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah sesuai dengan prinsip-prinsip hisab dan rukyat yang diterapkan.
2. Laporan hasil rukyatul hilal berasal dari 134 lokasi di seluruh Indonesia akan disampaikan. Laporan ini merujuk pada hasil pengamatan terhadap hilal yang dilakukan dari berbagai titik observasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.Â
Tujuan dari laporan ini adalah untuk menyajikan informasi yang komprehensif mengenai hasil pengamatan terkait dengan penampakan hilal dari berbagai daerah di Indonesia.Â