Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Aksi Bakar Ban dalam Demo: Simbol Perlawanan atau Vandalisme?

28 Februari 2024   20:40 Diperbarui: 28 Februari 2024   20:55 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Menarik perhatian: Asap hitam tebal yang keluar dari pembakaran ban mampu menarik perhatian publik dan media massa secara signifikan. Keberadaan asap ini menjadi daya tarik visual yang kuat dan dapat dengan cepat menarik perhatian orang-orang di sekitarnya serta menarik lensa kamera media massa. 

Dengan demikian, pesan dan tuntutan yang disuarakan oleh para demonstran dapat lebih mudah tersampaikan kepada khalayak luas melalui liputan media. Asap hitam tebal ini menciptakan efek dramatis yang membuat aksi demonstrasi tersebut lebih mencolok dan memperoleh liputan yang lebih besar di media massa, sehingga memperluas jangkauan pesan yang ingin disampaikan oleh para peserta demonstrasi.

2. Simbol perlawanan: Tindakan membakar ban dianggap sebagai lambang dari kemarahan dan ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah atau pihak yang dipandang bertanggung jawab atas masalah yang menjadi objek protes. 

Dalam konteks ini, membakar ban bukan hanya merupakan aksi fisik semata, melainkan juga sebuah simbolisme yang mengandung makna mendalam. Tindakan ini mencerminkan bentuk protes yang keras dan ekspresif, menandakan bahwa rakyat telah mencapai titik kejenuhan terhadap ketidakadilan atau ketidakpuasan mereka terhadap tindakan atau kebijakan yang diambil oleh pihak yang berwenang. 

Dengan membakar ban, para demonstran berupaya untuk menyampaikan pesan bahwa mereka menolak untuk diam dalam menghadapi situasi yang dianggap merugikan mereka, serta menunjukkan bahwa mereka bersedia melakukan aksi nyata untuk memperjuangkan perubahan yang diinginkan. 

Oleh karena itu, tindakan membakar ban bukan hanya merupakan tindakan fisik semata, tetapi juga merupakan simbol yang kuat dari perlawanan dan ketegasan dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan rakyat.

3. Membuat barikade: Ban yang terbakar dapat dimanfaatkan sebagai penghalang untuk menghalangi gerak langkah aparat keamanan atau sebagai cara untuk menghambat akses jalan. 

Dengan menumpuk ban yang telah dibakar di jalanan, para demonstran menciptakan rintangan fisik yang mempersulit gerakan polisi atau petugas keamanan untuk mendekati lokasi demonstrasi atau untuk melanjutkan patroli mereka. 

Tindakan ini juga dapat digunakan sebagai strategi untuk menahan atau memperlambat respon aparat keamanan dalam menanggapi aksi demonstrasi. Selain itu, ban yang terbakar juga menciptakan penghalang visual yang kuat, menambah dramatisasi situasi dan memperkuat kesan bahwa aksi demonstrasi tersebut memiliki intensitas yang tinggi. 

Dengan demikian, penggunaan ban yang terbakar sebagai barikade tidak hanya berfungsi sebagai penghalang fisik semata, tetapi juga memiliki dimensi simbolis yang mampu memperkuat pesan perlawanan dan protes yang ingin disuarakan oleh para demonstran.

4. Ekspresi emosional: Bagi sebagian demonstran, tindakan membakar ban merupakan metode untuk mengekspresikan emosi dan ketidakpuasan mereka terhadap situasi yang dianggap tidak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun