Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemajuan Bersama Masyarakat: Panggilan PB PMII untuk Serukan Darurat Demokrasi Nasional

6 Februari 2024   20:03 Diperbarui: 6 Februari 2024   20:09 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


1. Kami juga menyerukan kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh pejabat pemerintahan untuk segera menghentikan praktik pelanggaran dan upaya merusak prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini termasuk menghormati konstitusi serta nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara dan pemerintahan.

2. Menyuarakan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan praktik pemberian kekuasaan ekonomi dan politik yang hanya terpusat pada segelintir individu atau kelompok tertentu, terutama jika dilakukan demi kepentingan keluarga dan kerabat.

3. Menyerukan kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dan menghormati hak kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa adanya diskriminasi, intimidasi, bahkan tindakan represi.

4. Menekan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri praktek penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada memihak kepada satu calon presiden dan wakil presiden.

5. Menyerukan kepada DPR RI untuk tidak berdiam diri dan segera memanfaatkan kewenangannya dalam melakukan pengawasan melalui hak angket, interpelasi, atau menyatakan pendapat terhadap tindakan presiden yang dinilai semakin melanggar prinsip netralitas pejabat publik dalam konteks pemilu, terutama ketika terlihat adanya kecenderungan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

6. Menyuarakan desakan kepada DPR RI agar melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam mengawasi Polri hingga kepala desa untuk menolak campur tangan kekuasaan yang bertujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun