1. Kami juga menyerukan kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh pejabat pemerintahan untuk segera menghentikan praktik pelanggaran dan upaya merusak prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini termasuk menghormati konstitusi serta nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara dan pemerintahan.
2. Menyuarakan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan praktik pemberian kekuasaan ekonomi dan politik yang hanya terpusat pada segelintir individu atau kelompok tertentu, terutama jika dilakukan demi kepentingan keluarga dan kerabat.
3. Menyerukan kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dan menghormati hak kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa adanya diskriminasi, intimidasi, bahkan tindakan represi.
4. Menekan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri praktek penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada memihak kepada satu calon presiden dan wakil presiden.
5. Menyerukan kepada DPR RI untuk tidak berdiam diri dan segera memanfaatkan kewenangannya dalam melakukan pengawasan melalui hak angket, interpelasi, atau menyatakan pendapat terhadap tindakan presiden yang dinilai semakin melanggar prinsip netralitas pejabat publik dalam konteks pemilu, terutama ketika terlihat adanya kecenderungan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
6. Menyuarakan desakan kepada DPR RI agar melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam mengawasi Polri hingga kepala desa untuk menolak campur tangan kekuasaan yang bertujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H