Dengan memiliki KTP, masyarakat adat tidak hanya mendapatkan pengakuan identitas resmi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam menentukan arah dan kebijakan negara melalui hak suara mereka dalam pemilu. Ini adalah tonggak penting untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat dan menghormati hak-hak setiap individu.
Dalam konteks ini, tercapainya kesetaraan hak dan kewarganegaraan bagi masyarakat adat menjadi komitmen konkret pemerintah dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional. Dengan memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, diharapkan Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih kokoh dan adil bagi semua lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H